Indeks

Produksi Ayam dan Telur Surplus, Harga Anjlok di Tingkat Peternak

Ayam dan telur: produksi surplus, harga anjlok! ( Ilustrasi AI)

Jakarta, MINAKONEWS .COM -1 September 2025_
Indonesia tengah menghadapi tantangan serius di sektor perunggasan. Produksi ayam ras dan telur ayam konsumsi tahun ini mengalami surplus signifikan, namun dampaknya justru membuat harga di tingkat peternak anjlok.

Menurut data [Badan Pangan Nasional](https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7908593/pemerintah-klaim-produksi-telur-dan-ayam-surplus-ini-datanya), produksi telur ayam tahun 2025 diperkirakan mencapai 6,52 juta ton, naik 2,78% dari tahun sebelumnya. Sementara kebutuhan konsumsi nasional hanya 6,22 juta ton, sehingga terjadi surplus sekitar 288,7 ribu ton. Untuk daging ayam ras, produksi diperkirakan mencapai 4,25 juta ton, melebihi kebutuhan konsumsi sebesar 3,87 juta ton.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda mengakui, kelebihan produksi ini telah menyebabkan harga ayam dan telur turun drastis di tingkat peternak.
Harga ayam di tingkat peternak sempat anjlok. Begitu juga harga telur. Kita terus bahu-membahu bersama untuk mengangkat harga,” ujar Agung.

Penyebab dan Dampak

Surplus ini dipicu oleh beberapa faktor:
– Kemajuan genetik ayam ras dan penggunaan kandang tertutup.
– Program Ayam Merah Putih yang mendorong klaster peternakan rakyat di desa.
– Produksi pakan nasional meningkat, namun 65% bahan baku masih impor, terutama jagung.

Meski produksi tinggi, permintaan pasca-Lebaran turun hingga 30%, menyebabkan tekanan harga di pasar. Peternak kecil paling terdampak karena harus menjual di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Langkah Pemerintah

Untuk mengatasi gejolak ini, pemerintah mendorong penyerapan hasil produksi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ekspor ke negara-negara yang mengalami krisis pasokan, seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Uni Emirat Arab⁽²⁾.

Kami terus mendorong peningkatan ekspor dengan memastikan standar kualitas, keamanan pangan, dan persyaratan negara tujuan terpenuhi,” kata Agung.

Kementan juga menerbitkan surat edaran untuk mengontrol peredaran telur fertil dan infertil konsumsi, serta mengusulkan agar koperasi pegawai instansi pemerintah menyerap telur rakyat.(DRJ).

Penulis. : DRJ

Editor. : Red minakonews