Syarifuddin Arifin Masuk Daftar Penerima Bantuan Apresiasi Sastra 50 Tahun.(Foto : FA).
Jakarta, MINAKONEWS.COM – Pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, menetapkan puluhan komunitas dan individu pelaku sastra sebagai calon penerima bantuan program Fasilitasi dan Apresiasi Sastra Tahun 2025, Selasa (29/7). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 3658/I/BS.01.02/2025 yang ditandatangani oleh Hafidz Muksin selaku Kepala Badan.
Dalam lampiran keputusan tersebut, tertera 35 komunitas sastra yang berhak menerima Bantuan Fasilitasi dengan nilai maksimal Rp100.000.000,00. Di sisi lain, sebanyak 26 pelaku sastra yang telah berkarya selama lima dekade ditetapkan sebagai penerima Bantuan Apresiasi sebesar Rp40.000.000,00. Salah seorang penerima bantuan tersebut adalah Syarifuddin Arifin, penulis asal Sumatra Barat yang telah menunjukkan konsistensi dan dedikasi dalam dunia kesusastraan nasional selama lebih dari 50 tahun.
Program ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap ketekunan dan kontribusi pelaku sastra dalam merawat bahasa dan kebudayaan Indonesia. Seluruh pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah berharap bahwa melalui fasilitasi dan apresiasi ini, aktivitas komunitas dan tokoh sastra dapat terus berkembang dan menginspirasi generasi penulis berikutnya. Pengakuan ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa sastra bukan hanya soal estetika, tetapi juga ketekunan, keberpihakan, dan jejak peradaban.(FA).
Penulis. : FA
Editor. : Red minakonews
