Indeks

Puluhan Wartawan/ti Orientasi Lapangan Ke Komdigi Dan Dewan Pers

Puluhan wartawan/ti Kabupaten Solok ikuti Orientasi Lapangan (OL) ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Dewan Pers di Jakarta.(Foto : Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Puluhan wartawan dan Wartawati Kabupaten Solok ikuti Orientasi Lapangan (OL) ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Dewan Pers di Jakarta, OL ini merupakan reword dari Pemerintah Kabupaten Solok kepada mitra strategisnya para pekerja jurnalistik di daerah tersebut.

OL dilaksanakan sejak Minggu (9/11) sampai Jumat (14/11) diikuti 54 peserta termasuk pendamping dari Dinas Kominfo Kabupaten Solok, keberangkatan rombongan wartawan ini di lepas resmi Wakil Bupati Solok Candra, S.Hi di pelataran parkir Islamic Center di Koto Baru.

Kunjungan pertama di Jakarta adalah mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Selasa (11/11) rombongan diterima Plt. Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Farida Dewi Maharani.

Farida mengapresiasi kunjungan rombongan wartawan Kabupaten Solok bersama Dinas Kominfo. Biasanya kunjungan hanya diikuti beberapa orang wartawan saja. Tetapi Pemerintah Kabupaten Solok membawa puluhan wartawan.

“Kunjungan ini sebagai bukti hubungan kerja Pemerintah Kabupaten Solok dengan Mitra strategisnya sangat baik,” apresiasi Farida.

Pada bagian lain, Farida memaparkan panjang lebar tentang aturan main media dalam bekerja sama dengan Dinas Kominfo. Dalam bekerja sama media harus terverifikasi di Dewan Pers. Sedangkan wartawannya sudah tersertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Komdigi adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Nama ini digunakan setelah perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan fokus pada transformasi digital.

Perubahan ini dilakukan pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menekankan fokus pada era digital.
Kementerian ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi.

Pada hari ke dua rombongan mengunjungi Dewan Pers Rabu (12/11). Disini rombongan diterima oleh anggota Dewan Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.

Dalam paparan, Muhammad Jazuli mengatakan, pertumbuhan media tidak bisa dibatasi karena bertentangan dengan kebebasan dalam berdemokrasi. Dulu pernah sempat berkeinginan untuk stop pertumbuhan media baru.

Tetapi karena bertentangan dengan azaz berdemokrasi maka usulan tersebut dibatalkan. Pembatasan dilakukan dengan aturan saja seperti akta pendirian, SK Menkumham dan terdaftar di Dewan Pers serta memiliki wartawan yang tersertifikasi.

Meskipun demikian kata Muhammad Jazuli tidak menghalangi media yang belum terdaftar di Dewan Pers untuk melakukan aktivitas pemberitaan.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews