Indeks

RAPBD 2026 Disorot, Bupati Yulianto Tegaskan Reformasi Pajak & Investasi

Bupati Pasbar dan Ketua DPRD serahkan dokumen RAPBD 2026 dalam Sidang Paripurna di Aula DPRD.(Foto Dok. Diskominfo).

Pasaman Barat (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, bersama Wakil Bupati M. Ihpan menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang digelar di Aula Kantor DPRD, Jumat (14/11/2025).

Sidang paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta stakeholder terkait lainnya. Ketua DPRD Dirwansyah membuka sidang didampingi Wakil Ketua dan anggota dewan.

Empat agenda utama dibahas dalam sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB, yakni:
– Penyampaian Laporan Banggar DPRD tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026;
– Jawaban Bupati atas Laporan Banggar DPRD;
– Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Bupati;
– Jawaban Bupati atas Pendapat Fraksi sekaligus pengambilan keputusan terkait RAPBD 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Yulianto mengapresiasi kerja DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya telah melakukan pembahasan secara efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama dalam memperkuat kemandirian fiskal. Seluruh OPD diminta meningkatkan performa pengelolaan penerimaan, menggali potensi, dan memperbaiki tata kelola pendapatan.

Pemkab Pasbar juga berkomitmen melakukan pengkajian ulang terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah agar tetap relevan. Pendataan ulang objek pajak seperti PBB-P2, reklame, dan pajak rumah makan akan diperkuat untuk meningkatkan akurasi basis data dan kapasitas penerimaan.

Sosialisasi pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bupati juga terbuka terhadap wacana pelimpahan sebagian kewenangan pemungutan pajak dan retribusi kepada kecamatan, terutama sektor yang lebih efektif dikelola langsung seperti pajak hotel, restoran, IMB, dan lainnya.

Dalam hal pengawasan, Tim Pengawas Pajak Daerah telah dibentuk dan akan diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan penertiban potensi PAD. Penyesuaian bertahap NJOP akan dimulai dari kawasan pusat kota sebagai langkah penyesuaian nilai aset daerah.

Terkait investasi, Bupati menyampaikan komitmen untuk meninjau ulang regulasi yang dinilai tidak relevan atau menghambat investasi. Penyederhanaan prosedur, perbaikan regulasi, dan insentif bagi investor akan terus didorong guna memperkuat ekosistem investasi di Pasaman Barat.

“Kita ingin RAPBD 2026 benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Bupati.

Seluruh saran dan masukan Banggar akan menjadi dasar penting untuk pembahasan lanjutan sebelum RAPBD 2026 difinalkan bersama DPRD.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com