Indeks

Ratusan Pejabat & Kepala Sekolah Resmi Dilantik di Padang

Wali Kota Padang lantik pejabat dan kepala sekolah, tegaskan batas masa jabatan sesuai regulasi baru (Foto Dok. Humas).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS. Pemerintah Kota Padang menggelar pelantikan massal bagi Kepala Sekolah, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional pada Rabu (31/12/2025) di Gedung Bagindo Azis Chan Youth Center. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan penyesuaian terhadap regulasi nasional terbaru.

Dalam arahannya, Fadly Amran menegaskan bahwa pelantikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Regulasi tersebut mengatur bahwa masa jabatan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode, masing-masing empat tahun, meskipun bertugas di sekolah yang berbeda.

“Kita ada Kepala Sekolah yang sudah 12 tahun menjabat, walaupun berpindah-pindah sekolah. Maka perlu dilakukan penyesuaian agar sesuai dengan aturan,” ujar Fadly Amran.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Padang, pelantikan ini mencakup:
– 22 Kepala Sekolah SD dan SMP
– Ratusan pejabat administrator dan fungsional lainnya
– Pejabat pengawas di lingkungan Pemko Padang

Fadly juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan birokrasi dalam menghadapi tantangan pendidikan dan kebencanaan. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk mengaktifkan “mode tanggap darurat” dalam pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan yang rentan terhadap dampak cuaca ekstrem dan bencana alam.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, kepala sekolah, serta tokoh pendidikan Kota Padang. Pemerintah daerah berharap rotasi ini dapat memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com