Indeks

Ribuan Calon Jemaah Haji Aceh, Sumut & Sumbar Terancam Gagal Berangkat 2026

Harapan jemaah haji terhenti di genangan: bandara banjir, koper siap, tapi keberangkatan belum pasti. (Ilustrasi: AI).

Banda Aceh (Aceh). MINAKONEWS.COM – Ribuan calon jemaah haji dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar terancam gagal berangkat pada musim haji 2026 akibat bencana banjir dan longsor yang melanda akhir tahun ini. Kuota keberangkatan mereka berpotensi dialihkan ke provinsi lain atau dijadwalkan ulang untuk tahun 2027.

Data Kementerian Agama menyebut sekitar 20 ribu calon jemaah terdampak, dengan tingkat pelunasan biaya haji baru mencapai 50–60 persen. Infrastruktur rusak, dokumen hilang, dan akses layanan haji terganggu, sehingga proses administrasi tidak berjalan normal.

Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf menegaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan jadwal pelunasan sesuai situasi. “Jika tidak terpenuhi, kuota bisa dialihkan sementara ke provinsi lain atau dijadwalkan ulang untuk 2027,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Kebijakan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun. Namun pemerintah menilai langkah tersebut sebagai solusi darurat agar kuota nasional tetap terserap. Komisi VIII DPR RI memberi ruang hukum bagi penyesuaian kuota tanpa melanggar regulasi.

Fenomena ini menegaskan tantangan besar dalam tata kelola haji di tengah bencana, sekaligus menuntut transparansi agar tidak menimbulkan ketidakadilan distribusi antarprovinsi.

Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com