Tiga kandidat bersaing jadi Wakil Direktur Akademik PNP periode 2022–2026.(Dok. PNP).
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM — Senat Politeknik Negeri Padang (PNP) menetapkan tiga nama sebagai calon Wakil Direktur Bidang Akademik (Wadir I) melalui mekanisme penggantian antarwaktu dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026. Rapat berlangsung di Ruang Pertemuan Gedung C Lantai 2 dan dipimpin Ketua Senat, Zulhendri, S.T., M.T.
Tiga nama yang ditetapkan sebagai calon Wadir I adalah Efrizon, S.S.T., M.T., Mukhlis, S.T., M.T., dan Dr. Nurul Fauzi, S.E., M.M., Ak., CA. Ketiganya merupakan usulan dari Direktur PNP dan telah melalui proses seleksi administratif serta verifikasi oleh Senat. Penetapan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan Wadir I yang perlu segera diisi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas akademik di lingkungan kampus.
Proses penetapan berlangsung secara kolegial dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketua Senat menegaskan bahwa penggantian antarwaktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan akademik yang profesional dan bertanggung jawab.
Rapat pleno ini menjadi puncak dari rangkaian tahapan seleksi yang telah dimulai sejak awal Januari 2026, meliputi penerimaan pendaftaran pada 5–9 Januari, verifikasi dan validasi berkas pada 9–12 Januari, serta penetapan nama calon pada 13 Januari. Dalam proses pemilihan nantinya, Direktur PNP memiliki hak suara sebesar 35 persen, sementara sisanya berasal dari suara anggota senat.
Senat berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu memperkuat tata kelola akademik dan menjawab tantangan pendidikan tinggi vokasi yang semakin dinamis. Penetapan antarwaktu ini menegaskan bahwa meskipun bersifat pengisian sisa masa jabatan, tanggung jawab dan legitimasi yang melekat tetap penuh dan strategis dalam mendukung visi institusi.
Penulis : d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
