Indeks

Sengketa Lahan Berujung Pembongkaran Bangunan

Sebuah bangunan milik penyewa atas nama M. Husen di bongkar.(Foto : Putri).

Agam (Sumbar), MINAKONEWS – Sebuah bangunan milik penyewa atas nama M. Husen di kawasan Gaduik, Kabupaten Agam, dibongkar oleh pemilik lahan, Frismanto, setelah terjadi perselisihan terkait kontrak sewa tanah yang tidak dibayarkan selama lima tahun terakhir.

Tanah tersebut awalnya disewakan oleh Frismanto kepada M. Husen sejak tahun 2015 dengan rencana masa sewa selama 10 tahun. Namun, pembayaran kontrak hanya dilakukan untuk lima tahun pertama. Usaha yang diberi nama Sanjai Fajri pun diketahui telah lama tidak beroperasi, meski bangunan tetap berdiri di lahan tersebut.

Frismanto, pemilik lahan, menyatakan telah memberikan toleransi dengan tidak menuntut sisa pembayaran kontrak. Ia hanya meminta agar lahan dikosongkan. Namun, permintaan tersebut tidak ditanggapi oleh pihak penyewa, yang tetap bertahan di lokasilokasi hingga Mei 2025.

“Berbagai upaya musyawarah telah kami lakukan bersama niniak mamak, perangkat nagari, dan kecamatan. Namun penyewa tetap menolak untuk pindah. Hingga akhirnya, setelah negosiasi terakhir bersama camat, kami memutuskan untuk melakukan pembongkaran hari ini,” ujar Frismanto.

Menurutnya, tindakan pembongkaran ini dilakukan bukan dengan paksaan, melainkan sebagai bentuk bantuan agar bangunan dapat dibongkar secara baik-baik. “tambahnya.

Wali Nagari Gaduik, Edison, menyampaikan bahwa pihak nagari hadir dalam kegiatan tersebut hanya sebagai pendamping karena telah diundang oleh pemilik lahan. Ia pun menghimbau masyarakat agar setiap perjanjian sewa-menyewa dibuat secara tertulis untuk menghindari sengketa serupa di kemudian hari.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gaduik Datuak Majo Endah juga menyatakan bahwa langkah yang diambil Frismanto sudah wajar mengingat sikap kooperatif yang telah ditunjukkan selama ini.

“Kami niniak mamak hadir untuk mendampingi proses ini sebagai bentuk peran kami dalam menjaga ketertiban dan keadilan adat di nagari,” ujarnya.

Hingga proses pembongkaran berlangsung, situasi di lokasi terpantau kondusif dengan pengawasan dari unsur perangkat nagari dan tokoh masyarakat.(Putri).

Penulis : Putri

Editor : Red minakonews