Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, simbol penegakan hukum yang kini jadi sorotan.(Dok. Wikipedia).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menilai reputasi Kejaksaan Agung tercoreng akibat pembiaran terhadap terpidana Silfester Matutina yang tak kunjung dieksekusi meski putusan pengadilan telah inkrah selama enam tahun. Kritik ini muncul di tengah sorotan publik atas langkah Kejagung yang lebih banyak dipandang sebagai pencitraan ketimbang penegakan hukum menyeluruh.
Susno menegaskan, keberhasilan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi tidak seharusnya menutupi kelemahan mendasar, yakni ketidakberanian mengeksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina. Ia menyebut reputasi Kejaksaan tercoreng karena membiarkan napi ini bebas begitu lama.
Sorotan publik semakin tajam setelah Kejagung memamerkan uang sitaan Rp6,6 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai simbol keberhasilan. Namun, langkah tersebut dinilai ironis karena kasus Silfester belum ditindak. Pegiat media sosial Chusnul Chotimah dan Herwin Sudikta menilai Kejagung lebih fokus pada pencitraan ketimbang keberanian menindak semua pihak tanpa pandang bulu.
Kasus Silfester Matutina sendiri disebut memiliki kedekatan dengan mantan Presiden Joko Widodo, sehingga menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum dan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kredibilitas lembaga.
Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor : Red. Minakonews.com
