Site icon MINAKONEWS

TANGGULANGI SAMPAH ORGANIK, DLH KOTA SOLOK BUAT KOMPOS

Proses pembuatan pupuk kompos oleh DLH.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Terkait meningkatnya sampah baik organik maupun anorganik yang dihasilkan rumah tangga ,jumlah timbulan sampah di Kota Solok yang diangkut ke TPA Regional Ampang Kualo sebesar 80 persen, dengan komposisi sampah didominasi oleh sampah organik sekitar 56 persen , sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menjadikan pengomposan salah satu strategi Kota Solok untuk menanggulangi sampah organik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal didampingi pengawas angkutan sampah, Mitra Yoriskia, peraih penghargaan wanita berjasa di bidang lingkungan saat dikonfirmasi Minakonews.com baru-baru ini.

Di sampaikan Mitra Yoriska ,Semakin bertambahnya jumlah penduduk mengakibatkan tingginya volume sampah, baik sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan rumah tangga. Maka diperlukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Salah satu cara pengolahan sampah organik yang paling mudah dilakukan ialah dijadikan sebagai kompos.

Pengomposan adalah perubahan fisik dari sampah organik menjadi kompos, menggunakan proses biologis yaitu dengan bantuan mikro dan makro organisme. Bahan baku yang diperlukan untuk pembuatan pupuk kompos adalah sampah dapur, sampah kebun, sampah pertanian, peternakan, pertukangan dan sampah pasar.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melakukan panen kompos pada Jum’at, (1/11/2024), bertempat di TPA Regional Ampang Kualo didampingi oleh pengawas angkutan sampah, Mitra Yoriskia,

Mitra Yoriska mengatakan sampah organik yang diangkut ke TPA berasal dari pasar raya berupa sisa-sisa sayuran yang sudah di pisahkan.

“Sampah yang diolah menjadi kompos adalah sampah organik yang diangkut ke TPA setelah Maghrib dari Pasar Raya Kota Solok berupa sisa-sisa sayuran pedagang,” Jelas Mitra.

Sampah tersebut dipisahkan menjadi sampah organik dan non organik. Sampah yang bisa digunakan dan di daur ulang menjadi pupuk kompos adalah sampah organik. Sampah organik digiling lalu di fermentasi selama 14 hari.

“Sampah yang telah dikumpulkan itu dipisah antara sampah organik maupun non organik. Setelah itu dilakukan pencacahan yang bertujuan agar sampah organik tersebut menjadi lebih lembut, dan di diamkan agar terjadi pembusukan.

Mendiamkan sampah organik tersebut harus di tempat yang tertutup rapat dan kedap udara, akan lebih efektif jika mendiamkan sampah tersebut di ember yang memiliki tutup rapat. Jika ingin menambahkan sampah harus ditambahkan larutan EM4 agar pembusukan bisa lebih sempurna dan merata,” ucap Mitra.

Pendiaman pupuk tersebut dilakukan selama 14 hari agar pembusukan sempurna. Selama 14 hari itu pupuk harus selalu diaduk di dalam ember selama tiga hari sekali, dengan waktu maksimal pengadukan tiga hari sekali.

Selama pendiaman itu akan ada dua jenis pupuk kompos yang dihasilkan yaitu padat dan cair. Untuk pupuk padat harus dikeringkan terlebih dahulu dengan cara di angin-anginkan. Sedangkan pupuk cair bisa langsung diaplikasikan di media tanam, wajib dicampurkan air kapur sirih supaya tidak berbau, begitupun dengan pupuk padat. Perbandingannya adalah satu berbanding lima.

Dikatakan Mitra, pupuk tersebut akan dimasukan kedalam karung dan dikirimkan ke PKK, kantor serta sekolah-sekolah yang ada di Kota Solok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal mengatakan, sebenarnya kebutuhan pupuk kompos yang dibutuhkan selama ini bisa dihasilkan secara mandiri. Ia berharap masyarakat Kota Solok dapat memilah dan mengolah sampah organik yang berasal dari rumah tangga secara mandiri.

“Kompos itu mudah dan bermanfaat, jangan takut untuk mulai mengompos, karena mengompos itu tidak sulit dan hanya memerlukan kemauan untuk mencoba. Ini juga salah satu upaya untuk mengurangi dan memanfaatkan sampah organik sisa dapur yang dihasilkan setiap hari,” kata Edrizal.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Exit mobile version