THR dan TPP PNS Pasaman Cair, Total Rp 28 Miliar

THR Dan TPP ASN Pemkab Pasaman Cair.(Foto : Ref).

Pasaman (Sumbar) MINAKOWNEWS.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasaman. Pemerintah Kabupaten Pasaman resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS, PPPK, anggota DPRD, serta kepala daerah.

Kepala BAKEUDA Pasaman, Teguh Supriyanto, menyampaikan bahwa total anggaran yang dicairkan mencapai Rp 28.018.225.764.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman hari ini sudah mencairkan semua THR yang melekat pada gaji dan THR yang melekat pada TPP,” ujar Teguh, baru-baru ini.

Pencairan ini sekaligus membantah opini negatif yang selama ini berkembang terkait kemampuan pengelolaan keuangan daerah oleh Bupati Pasaman, Sabar AS.

Teguh menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah daerah, melainkan akibat belum masuknya transfer anggaran dari pusat.

Sebelumnya sudah dijelaskan Tegus bahwa ada keterlambatan dari pusat, tetapi tetap saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi politik jelang PSU Pilkada Pasaman untuk menyerang pemerintah daerah.

Dengan cairnya THR dan TPP ini, diharapkan seluruh ASN dan pejabat daerah dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang serta tetap fokus pada pelayanan masyarakat.(Ref).

Penulis : Red

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *