Padang panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Guna mewujudkan proses pemilu yang aman, damai dan berintegritas, Bawaslu Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Aula Hotel Rangkayo Basa, Sabtu (12/11).
Ketua Bawaslu Padang Panjang, Santina, S.P mengatakan, kegiatan ini digelar supaya terciptanya sinergitas personel penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu khususnya di tingkat Kota Padang Panjang.
Sentra Gakkumdu merupakan kerja sama tiga lembaga negara. Yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, sesuai Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018,” katanya.
Kegiatan yang melibatkan dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, KPU, OKP dan Panwascam ini, sebut Santina, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar-unsur Sentra Gakkumdu khususnya di Kota Padang Panjang.
Sentra Gakkumdu menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pemilu, sehingga dibutuhkan sinergitas dari seluruh personel dalam mendukung proses penegakannya agar pemilu dapat berlangsung secara aman, damai, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.
Santina berharap, dengan adanya kegiatan ini Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu ada kesamaan persepsi atau pandangan hukum.
Santina juga menyebutkan, siapapun mitra pada Sentra Gakkumdu agar tetap tegas dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Semoga kinerja tim ini harus lebih baik dan tetap solid dalam melaksanakan penanganan tindak pidana pemilu 2024 mendatang,” harapnya.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 45 peserta ini mengundang dua narasumber. Di antaranya mantan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat periode 2017-2022, Surya Efitrimen, S.Pt, M.H serta akademisi, praktisi hukum dan pemilu, Dr. Aermadepa, M.H. (MK).)
