Indeks

UMSK Jadi Sorotan, Pemerintah Tegaskan Komitmen Dialog Ketenagakerjaan

Audiensi KSPI di Kemensetneg, pemerintah tegaskan komitmen dialog soal UMSK.(Foto Dok. Setpres).

Jakarta (DKI). MINAKONEWS. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjembatani aspirasi pekerja terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, di Ruang Aspirasi Kemensetneg, Selasa (30/12/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk mendengarkan langsung masukan dari serikat pekerja. Wamensesneg Juri Ardiantoro menyatakan bahwa seluruh poin aspirasi akan dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan atensi serius terhadap isu pengupahan sektoral yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.

Wamenaker Afriansyah Noor turut menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan iklim investasi, dengan terus membuka jalur komunikasi antara serikat pekerja dan pemerintah daerah.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengupahan yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran negara dalam merespons dinamika hubungan industrial secara inklusif.

Penulis: Wangkadon Dwitya
Editor. : Red. Minakonews.com