Djohermansyah Djohan
Oleh : Djohermansyah Djohan
Ada letupan kegelisahan bahkan kemarahan yang mulai terdengar dari daerah.
Uneg-uneg itu tidak lagi ditutupi, tapi disampaikan terbuka dengan bahasa keras, terus terang, dan mengejutkan.
Gubernur Papua Barat Daya yang notabene juga menjadi wakil pusat, Elisa Kambu, pada 2 September lalu dalam acara resmi yang dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, mengungkapkan kisah pahit bagaimana daerah berhubungan dengan pusat. Menurutnya, kalau berbicara baik-baik sering kali tidak didengar. Perhatian baru datang ketika terjadi keributan, demonstrasi, bahkan pembakaran.
Tentu tidak ada pembenaran bagi kekerasan. Membakar dan merusak bukan jalan keluar dalam negara demokrasi.
Tetapi, mengutuk kemarahan tanpa memahami sebabnya juga bukan sikap seorang negarawan.
Pertanyaan yang seharusnya membuat pusat gelisah adalah: mengapa seorang gubernur sampai merasa bahwa daerah harus berteriak keras agar didengar?
Ini bukan sekadar soal Papua.
Ini peringatan bagi Indonesia.
Jakarta Makin Jauh
Dalam dua tahun terakhir, hubungan pusat dan daerah terasa semakin menjauh.
Pusat sibuk dengan program-program besar. Daerah kebingungan mencari uang.
Pusat membuat kebijakan. Daerah menanggung akibatnya.
Pusat meluncurkan program. Daerah diminta menyesuaikan.
Pusat memotong anggaran. Daerah tetap dituntut memberikan pelayanan.
Inilah wajah hubungan pusat-daerah hari ini.
Daerah menghadapi pemangkasan transfer. Ruang fiskal menyempit. Belanja pembangunan tertekan. Kemampuan membayar pegawai terganggu. PPPK menjerit. ASN mengeluhkan menurunnya penghasilan.
Tetapi dari Jakarta terus datang program-program baru.
Makan Bergizi Gratis harus didukung.
Koperasi Desa Merah Putih harus disukseskan.
Berbagai proyek dan prioritas nasional harus dijalankan.
Tidak ada yang salah dengan cita-cita program tersebut. Yang menjadi persoalan adalah cara negara mengatur prioritasnya.
Tidak boleh pusat memotong uang daerah, lalu meminta daerah bertepuk tangan mendukung program pusat.
Ini bukan gotong royong.
Ini pemindahan beban.
Pusat mengambil ruang fiskal daerah, tetapi pada saat yang sama menambah daftar pekerjaan daerah.
Kalau pusat ingin semua programnya berhasil, pusat harus membiayainya sendiri. Jangan program dibuat di Jakarta, tetapi konsekuensi anggarannya ditanggung oleh kabupaten dan kota yang APBD-nya sudah megap-megap.
Daerah Disuruh Mandiri, Tetapi Tangan Diikat
Ketika daerah mengeluh, jawaban yang sering muncul sederhana: tingkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Mudah diucapkan.
Tetapi tidak semua daerah memiliki basis ekonomi yang sama.
Bagaimana daerah di pegunungan Papua meningkatkan PAD seperti Jakarta?
Bagaimana kabupaten kepulauan di Maluku disuruh mandiri seperti Surabaya?
Bagaimana daerah tertinggal membangun ekonomi jika jalan, pelabuhan, listrik, dan telekomunikasinya saja masih terbatas?
Indonesia memiliki ratusan daerah otonom dengan kondisi yang sangat berbeda.
Tetapi pusat sering membuat kebijakan seolah semua daerah hidup dalam kondisi yang sama.
Inilah kesalahan cara berpikir.
Keseragaman kebijakan di negara yang sangat beragam adalah bentuk lain dari sentralisasi.
Daerah disuruh mandiri, tetapi sumber daya alamnya banyak dikuasai melalui izin dan kebijakan yang tidak selalu berpihak kepada daerah.
Daerah disuruh kreatif, tetapi ruang pungut pajak dan retribusinya dibatasi.
Daerah diminta meningkatkan pelayanan, tetapi dananya dipangkas.
Daerah diberi target, tetapi tangannya diikat.
Lalu pusat menyalahkan daerah karena dianggap tidak inovatif.
Sungguh tidak adil.
Hutan Papua, Siapa yang Menikmati?
Kemarahan dari Papua juga membuka persoalan yang lebih besar: siapa sebenarnya yang menikmati kekayaan alam Indonesia?
Hutan Papua terus dibuka.
Tambang terus dieksploitasi.
Tanah terus diberikan dalam berbagai konsesi.
Perusahaan masuk.
Modal bergerak.
Tetapi rakyat Papua lewat Gubernur Kambu bertanya: di mana kami dalam semua kekayaan ini?
Pertanyaan itu sangat mendasar.
Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton ketika tanah leluhurnya berubah menjadi tambang, perkebunan, atau konsesi.
Jangan sampai rakyat menjadi tamu di tanahnya sendiri.
Di sinilah persoalan oligarki sumber daya alam harus dibicarakan secara terbuka.
Kekayaan alam daerah tidak boleh hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pemilik modal, pejabat, atau orang-orang yang memiliki akses kepada kekuasaan.
Sumber daya alam adalah milik bangsa.
Dan daerah tempat sumber daya itu berada harus memperoleh manfaat yang adil.
Jangan hanya pusat yang menikmati penerimaan.
Jangan hanya perusahaan yang menikmati keuntungan.
Jangan hanya pemilik modal yang menikmati konsesi.
Rakyat di sekitar tambang, kebun sawit, dan hutan harus menjadi pihak pertama yang merasakan kesejahteraan.
Kalau tidak, jangan heran jika rasa ketidakadilan tumbuh.
Dan ketika ketidakadilan bertemu dengan kemiskinan dan perasaan tidak didengar, ia bisa menjadi bahan bakar konflik.
Pejabat Vertikal Jangan Membebani Daerah
Ada persoalan lain yang juga mulai dikeluhkan pemerintah daerah: keberadaan instansi vertikal.
Sebagian pemerintah daerah merasa semakin terbebani oleh permintaan hibah atau dukungan anggaran untuk berbagai kebutuhan instansi pusat yang berada di daerah.
Gedung perlu dibangun.
Kegiatan perlu didukung.
Fasilitas perlu disediakan.
Daerah diminta membantu.
Pertanyaannya sederhana: mengapa APBD yang sudah semakin sempit harus pula membiayai kebutuhan instansi pusat?
Kalau sebuah instansi merupakan perangkat pemerintah pusat, pusat seharusnya menyiapkan anggarannya.
Jangan sampai daerah kehilangan kemampuan membangun sekolah, puskesmas, jalan, dan pasar karena harus mengalokasikan uang rakyat untuk membangun atau mendukung kebutuhan birokrasi vertikal.
Hubungan seperti ini harus dievaluasi.
Otonomi daerah bukan berarti daerah menjadi kasir bagi seluruh kebutuhan pemerintahan yang ada di wilayahnya.
Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Bukan Diangkat Jakarta
Inilah persoalan politik yang paling serius.
Gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh rakyat.
Mereka berkampanye.
Mereka menawarkan program.
Mereka menjanjikan perubahan.
Mereka dimintai pertanggungjawaban oleh rakyat.
Tetapi setelah terpilih, ruang mereka untuk menjalankan mandat rakyat semakin menyempit.
Anggaran dikendalikan melalui SIPD dan segerobak ketentuan pusat.
Kewenangan banyak ditarik.
Program nasional harus menjadi prioritas.
Instruksi terus turun.
Lalu apa yang tersisa dari otonomi?
Apakah kepala daerah hanya menjadi pegawai lapangan pemerintah pusat yang dipilih langsung oleh rakyat?
Kalau semua program penting ditentukan dari puaat, semua uang dikendalikan pusat, dan semua keputusan strategis harus mengikuti pusat, maka kita harus jujur bertanya:
masih adakah otonomi daerah ?
Jangan sampai kita hanya mempertahankan istilahnya, tetapi menghilangkan isinya.
Otonomi daerah tidak cukup ditulis dalam undang-undang.
Otonomi harus terasa dalam kewenangan.
Harus terlihat dalam kebijakan.
Dan harus didukung oleh uang.
Tanpa uang, otonomi hanyalah pidato kosong.
Tanggap ing Sasmita
Pemerintah pusat seharusnya tidak menunggu daerah marah.
Tidak perlu menunggu mahasiswa memenuhi jalan menuju DPR dan DPRD.
Tidak perlu menunggu kepala daerah berbicara keras.
Tidak perlu menunggu ASN dan PPPK turun ke jalan.
Tidak perlu menunggu masyarakat adat mempertahankan tanahnya dengan konflik.
Dalam falsafah Jawa ada ungkapan tanggap ing sasmita: mampu membaca tanda sebelum semuanya terlambat.
Pemerintah pusat harus memiliki kepekaan itu.
Sebab tanda-tandanya sudah ada.
Kepala daerah mulai bersuara.
Mahasiswa mulai mempersoalkan pemangkasan transfer ke daerah.
Daerah mempertanyakan hak DBH.
ASN dan PPPK mengeluhkan tekanan fiskal.
Masyarakat adat mempertanyakan tanah dan hutannya.
Semua suara itu bukan musuh negara.
Justru itulah suara Indonesia.
Bahaya sesungguhnya muncul ketika pusat menganggap semua kritik sebagai gangguan terhadap agenda pemerintah.
Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang semua orang diam.
Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang berani mendengar kritik.
Daerah Mulai Melawan?
Kita harus jujur.
Ada gejala bahwa daerah mulai kehilangan kesabaran.
Mereka belum melawan negara.
Mereka sedang melawan ketidakadilan.
Dan pemerintah pusat harus mampu membedakan keduanya.
Kritik terhadap kebijakan pusat bukan berarti anti-NKRI.
Tuntutan agar TKD dipulihkan bukan berarti ingin memisahkan diri.
Permintaan agar DBH dibayarkan secara adil bukan berarti membangkang.
Desakan agar kewenangan daerah dihormati bukan ancaman terhadap negara kesatuan.
Justru sebaliknya.
Daerah yang kuat akan memperkuat Indonesia.
Daerah yang dihormati akan semakin mencintai Indonesia.
Daerah yang diperlakukan adil akan menjaga persatuan.
Tetapi daerah yang terus-menerus merasa diambil kekayaannya, dipangkas anggarannya, dan diabaikan suaranya, suatu saat akan kehilangan kepercayaan.
Dan kehilangan kepercayaan adalah awal dari persoalan yang jauh lebih besar.
Pulihkan Sebelum Terlambat
APBN 2027 harus menjadi titik balik.
Pemerintah pusat perlu menghentikan kecenderungan melihat daerah semata-mata sebagai objek efisiensi anggaran.
TKD harus dipulihkan secara serius.
DAU harus diperkuat.
DBH harus dibayarkan secara adil.
DAK harus kembali menjadi instrumen pemerataan pelayanan publik.
Dana otonomi khusus dan dana keistimewaan harus dijamin.
Dana desa harus dipertahankan sebagai kekuatan pembangunan dari bawah.
Yang lebih penting, pusat harus menghentikan kebiasaan membuat program besar tanpa menghitung dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.
Kalau negara ingin Makan Bergizi Gratis berhasil, jangan kurangi kemampuan daerah membiayai sekolah, kesehatan, dan pelayanan dasar.
Kalau negara ingin koperasi desa maju, jangan biarkan pemerintah daerah kehilangan kemampuan membangun ekonomi lokal.
Prioritas nasional tidak boleh membunuh prioritas lokal.
Program pusat tidak boleh mengorbankan pemerintahan daerah.
Indonesia bukan hanya Jakarta.
Indonesia adalah Papua.
Indonesia adalah Maluku.
Indonesia adalah Nusa Tenggara.
Indonesia adalah Kalimantan.
Indonesia adalah Sulawesi.
Indonesia adalah Sumatera.
Indonesia adalah ribuan pulau dan ratusan pemerintahan daerah yang masing-masing memiliki persoalan berbeda.
Tidak mungkin semuanya diatur dengan satu cara dari Jakarta.
Jangan Tunggu Terjadi Amuk
Ungkapan Gubernur Papua Barat Daya harus menjadi alarm keras.
Bukan karena negara harus tunduk kepada pembakaran.
Bukan karena kerusuhan harus dibenarkan.
Justru karena negara harus memastikan bahwa rakyat dan daerah tidak pernah merasa harus membakar sesuatu agar didengar.
Itulah tugas kepemimpinan.
Dengarkan sebelum rakyat mengamuk.
Bertindak sebelum mahasiswa turun ke jalan.
Selesaikan sebelum kepala daerah kehilangan kontrol.
Berikan keadilan sebelum konflik tumbuh.
Lindungi tanah masyarakat adat sebelum tanah itu hilang.
Bayarkan hak daerah sebelum kemarahan muncul.
Pulihkan kemampuan fiskal daerah sebelum pelayanan publik runtuh.
Jangan terlalu sibuk dengan program-program ambisius hingga lupa bahwa Indonesia hanya dapat berdiri kokoh jika pusat dan daerah saling percaya.
Seorang presiden dapat memiliki program unggulan.
Seorang kepala pemerintahan dapat memiliki ambisi besar.
Tetapi Indonesia yang utuh jauh lebih penting daripada program unggulan siapa pun.
Konstitusi harus lebih tinggi daripada ambisi politik.
Otonomi daerah harus lebih kuat daripada ego sentralisasi.
Keadilan bagi daerah harus lebih penting daripada kebanggaan Jakarta terhadap proyek-proyeknya.
Karena hubungan pusat dan daerah yang harmonis bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan.
Ia adalah fondasi stabilitas nasional.
Dan jika fondasi itu terus dibiarkan retak, jangan menunggu api menyala baru kita sadar bahwa rumah besar bernama Indonesia sedang dalam bahaya.
Pusat, dengarlah suara daerah.
Penulis : Djohermansyah Djohan
Editor. : Red minakonews
