Indeks

WABUP SAMPAIKAN PROGRAM INOVASI TANAH DATAR DALAM KUNJUNGAN OMBUDSMAN RI

Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus ketika diterima Wabup Tanah Datar Rabu (15/02).(Foto : M. Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian sambut Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Bobby Hamzar Rafinus bersama Ketua Ombudsman RI Wilayah Sumatra Barat Yefri Heriani dalam rangka kunjungan koordinasi ke Kabupaten Tanah Datar di aula eksekutif Kantor Bupati Rabu (15/02).

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar mengatakan, kunjungan selain sebagai bentuk silaturahmi juga berdiskusi dan sharing informasi membahas sejumlah strategi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ombudsman RI semenjak 2008 lalu konsisten melaksanakan survey kepuasan masyarakat, dan memang pelayanan masih menjadi salah satu hal yang banyak dilaporkan masyarakat,” sampainya.

Karena itu, kata Bobby, Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ombudsman RI menerima laporan sampai delapan ribuan di tahun lalu dengan berbagai hal menyangkut pelayanan. Ombudsman ke depan akan terus meningkatkan pelayanan dan kinerjanya. Ke depan akan berupaya juga hadir di tingkat Kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Saya juga mengapresiasi Pemkab Tanah Datar, karena dengan luarbiasa mampu meningkat dan meraih nilai A atau zona hijau, dari sebelumnya berada di zona kuning dengan kenaikan 11 poin lebih. Pertahankan dan kalau bisa ditingkatkan sehingga juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tukasnya.

Sementara itu Wabup Richi menyampaikan, selamat datang pak dan ibuk di Tanah Datar Luhak Nan Tuo untuk melihat dan menikmati kekayaan alamnya serta juga melihat langsung pelayanan di beberapa instansi secara langsung dan sebagai Luhak Nan Tuo, kami bertekad untuk menjadi contoh bagi daerah lain di Sumbar dari berbagai aspek termasuk dalam hal pelayanan,” ungkap Richi.

Dikatakan Wabup lagi, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk terus berupaya dan mendorong agar investor melakukan investasi di Tanah Datar.Kami mempermudah para investor untuk mengurus izinnya di Tanah Datar, tentunya dengan persyaratan lengkap sesuai dengan ketentuan izin akan mudah diberikan, kalau persyaratan lengkap namun ada yang mempersulit silahkan lapor ke Wabup atau pak Bupati langsung,” katanya.(MSR).