Indeks

Wali Kota Pariaman Hadiri Diseminasi TKD 2026: Anggaran Menyusut, Strategi Harus Tajam

Suasana Diseminasi Kebijakan TKD 2026 di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama jajaran kepala daerah se-Sumbar menyusun strategi fiskal menghadapi rasionalisasi anggaran (Dok. Diskominfo Pariaman).

Padang (Sumbar) – MINAKONEWS.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI resmi mengumumkan pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menghadiri kegiatan Diseminasi Kebijakan TKD 2026 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang.

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi kepala daerah se-Sumatera Barat untuk memahami arah kebijakan fiskal nasional dan menyusun langkah adaptif di tengah ancaman rasionalisasi anggaran. Kota Pariaman diperkirakan mengalami pengurangan TKD lebih dari Rp 90 miliar pada tahun 2026. Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi fiskal nasional, menyusul penurunan proyeksi pendapatan negara dan penyesuaian belanja pusat.

Wali Kota Yota Balad menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman akan menyusun ulang prioritas anggaran agar tetap sejalan dengan visi misi pembangunan daerah. Ia menegaskan, “Kami tidak bisa hanya mengeluh. Ini saatnya menyusun ulang prioritas, memperkuat sinergi, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi masyarakat.”

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Askolani, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat, serta Kepala BPKPD dari masing-masing daerah. Diskusi berlangsung intens, membahas strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, dan optimalisasi dana transfer khusus serta Dana Desa.

Secara nasional, alokasi TKD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun. Sumatera Barat sendiri diperkirakan mengalami pemangkasan hingga Rp 504 miliar, memicu rasionalisasi di berbagai sektor layanan publik.

Penulis: 44d1n0
Editor. : Red. Minakonews.com