Indeks

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan atas Dukungan Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Wali Kota Pariaman Yota Balad menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. (Foto Dok. MCK).

Pariaman (Sumbar), MINAKONEWS –
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan Pemerintah Kota Pariaman dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayahnya. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara peresmian Posbankum Nagari/Desa/Kelurahan di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).

Menteri Hukum RI menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar layanan hukum, melainkan langkah strategis menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi. “Posbankum adalah wujud nyata upaya kita memanusiakan warga negara, dengan menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian dan semangat kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menyebutkan pembentukan Posbankum di Sumbar telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di nagari, desa, dan kelurahan. Pendekatan ini dinilai relevan dengan karakter masyarakat Sumbar yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, sehingga memperkuat harmoni sosial dan tradisi musyawarah.

Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya menekankan bahwa Posbankum menjadi momentum penting untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan nagari. “Posbankum memastikan pendampingan hukum sekaligus menegaskan kesetaraan warga negara di mata hukum,” ungkapnya.

Dengan penghargaan ini, Pemko Pariaman menegaskan komitmennya mendukung akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Hakikat dari pembentukan Posbankum adalah menghadirkan keadilan yang inklusif, memperkuat nilai musyawarah, dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com