Site icon MINAKONEWS

50 ORANG PEJABAT FUNGSIONAL KOTA SOLOK DILANTIK

Solok (Sumbar) MINAKONEWS.COM – 50 orang pejabat fungsional Lingkungan Pemerintah Kota Solok di Lantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A di Lobby Lantai II Balaikota Solok Selasa (31/01).

Dalam pelantikan tersebut tampak hadir Asisten III Sekda Kota Solok Marwis, Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok.

Sekda, Syaiful dalam sambutannya mengatakan, pelantikan perubahan jabatan fungsional hasil penyetaraan ini tidak terlepas dari paradigma yang dibangun oleh pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang mampu merespon setiap kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, tentu hal ini merupakan iklim baru dalam birokrasi yang lebih dinamis dan profesional yang siap melakukan penyesuaian terhadap dinamika global cenderung berorientasi keahlian.

Selama ini, sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui. Karenanya dilatar belakangi semangat untuk mengefektifkan kinerja birokrasi, pemerintah menilai perlu adanya penyetaraan jabatan.

Kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi. Terlebih kebijakan ini diberlakukan kepada seluruh kementerian/lembaga, baik level pusat maupun daerah. Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi negara agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Penyederhanaan struktur menjadi salah satu implikasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya birokrasi kelas dunia. Penataan kelembagaan melalui penyederhanaan birokrasi yang ditindaklanjuti dengan penyederhanaan struktur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan salah satu prioritas Pemerintah Pusat dan daerah yang tujuannya mempercepat proses pengambilan keputusan pada instansi pemerintah, dan meningkatkan profesionalisme pegawai dengan mengutamakan basis keahlian pada ASN.

Dengan dilantiknya saudara-saudara dalam jabatan fungsional yang sudah disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi hari ini tentu akan mendorong setiap ASN khususnya jabatan fungsional, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok,” ujar Sekda.

Setelah dilakukannya penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan ini, maka kita harus bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut dengan menerapkan mekanisme kerja baru. Mekanisme tersebut bernama Team of Teams, yakni merupakan mekanisme kerja baru organisasi pemerintah yang pelaksanaan pekerjaannya bukan didasarkan pada struktur seperti sebelumnya, tapi berbasis penugasan tim dalam organisasi ataupun lintas.

Penugasan tim tersebut untuk melakukan seluruh tugas sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi tugas perangkat daerah. Penunjukan tim ini didasarkan pada basis keahlian yang dimiliki oleh pegawai, terutama jabatan fungsional hasil penyederhanaan birokrasi.

Berdasarkan keahlian dan kemampuan. diharapkan dengan mekanisme ini, organisasi pemerintah, terutama perangkat daerah di Kota Solok akan memiliki sifat agile dan fleksibilitas tinggi karena terbiasa bekerja cepat.

Pemerintahan yang Agile atau Agile Governance merujuk pada organisasi pemerintahan yang mampu merespons dan beradaptasi cepat dengan perubahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup Sekda.(Eli).

Exit mobile version