Site icon MINAKONEWS

Angka Perceraian Meningkat, Kemenag Sumbar Siapkan Fasilitator Bimwin Catin

Bukittinggi (Sumbar), MINAKONEWS.COM- Mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh harus dimulai dengan memberi bekal awal dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan. Baik bimbingan untuk calon pengantin maupun bagi remaja usia sekolah.

Menyikapi hal ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat melalui Bidang Urusan Agama Islam melahirkan sebuah program Bina Keluarga Sakinah yang dikemas dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin.

Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi FBKS Syafalmart Rabu (15/6) mengatakan, untuk tahun 2022 ini Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyasar 55 orang fasilitator yang terdiri dari Penghulu dan Penyuluh Kabupaten Kota se Sumatra Barat.

Bimtek fasilitator ini dilaksanakan di Hotel Pusako, mulai 14 s/d 17 Juni 2022. Persoalan yang mendasar dalam melangggengkan perkawinan ini adalah karena tingginya angka perceraian.

Dikatakan Syafalmart, dari 2 juta perwakinan 20 persen diantaranya terjadi perceraian. Sementara untuk  Sumbar dari 45 ribu  perkawaninan, kasus perceraian mencapai angka diatas 8 ribu atau 20 persen dari peristiwa nikah.

Ini patut dicarikan akar persoalannya. Ada beberapa variabel yang menjadi penyebabnya pertama, banyak catin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah,” kata Syafalmart.

Kedua kata Syafalmart ditemukan suami atau istri yang belum melaksanakan atau kurang bertangungjawab. Ketiga, catin kurang mampu menata ekonomi dan keempat, terjadinya kasus perselingkuhan.

Menyikapi hal ini, perlu diberikan pengetahuan tentang penataan rumah tangga sejak dini kepada catin. Maka diperlukan fasilitator yang memiliki kemampuan memfasilitasi catin.

Kepala Bidang Urais Edison yang dihubungi terpisah mengatakan saat ini Sumbar sangat terbatas memiliki fasilitator bimwin catin. Maka tahun 2022 kita menyasar seluruh Kabupaten Kota harus memiliki fasilitator bimwin catin yang terbimtek.

Fasilitator yang sudah di Bimtek ini hendaknya dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh kabupaten kota untuk mengelola Bimwin catin yang ada di KUA Kecamatan,” harap Edison.

Kita harapkan fasilitator ini mampu mengembangkan pola bimwin catin dan modul. Sehingga bimwin catin di KUA bisa menyentuh akar persoalan keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah dan ketahanan keluarga nasional,” pungkas Edison.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim  Fasilitator dan Instruktur Nasional Kemenag RI, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kakanwil Kemenag Sumbar, Dinas Kesehatan dan BKKBN Provinsi.

Kegiatan ini lebih banyak menggunakan metode ice breaking, kontrak belajar dan dinamika kelompok yang dipandu 3 fasilitator nasional, Sugeng Widodo, EVi Gozali dan Wiwin Siti Aminah. (R/MK).

Exit mobile version