DPRD KABUPATEN SOLOK GELAR PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH DAN JANJI PIMPINA DPRD

Pimpinan definitif DPRD kabupaten Solok periode 2024- 2029 diLantik dan diambil Sumpahnya.(Foto : Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Periode 2024 – 2029, Selasa (17/9/2024).

Pengucapan sumpah dan janji tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Sementara Ivoni Munir, S. Farm, A.Pt.

Dalam Rapat Paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD oleh Sekretaris Dewan (Zaitul Ikhlas), selanjutnya penyerahan palu pimpinan ke pimpinan defenitif Ivoni Munir, S.Farm, A.pt sebagai Ketua DPRD Kab. Solok dan Armen Plani, S.AP sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Solok masa jabatan 2024-2029).

Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M.Kn.

Dalam sambutan nya, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029, Ivoni Munir, S.Farm. A.pt menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.

“Kami berharap semoga Anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 ini, dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ivoni Munir.

“Semoga kepercayaan yang bapak ibu titipkan kepada kami bisa kami dijadikan motivasi untuk memperbaiki kekurangan terdahulu agar menjadikan Kab. Solok terbaik di Sumatera Barat,” imbuhnya.

“Kami juga sangat berharap masukan dari masyarakat juga dari anggota DPRD Kab. Solok karena kami saja selaku Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tidak akan sanggup menyelesaikan persoalan tanpa adanya masukan yang konstruktif dari bapak ibuk serta anggota DPRD lainnya,” tutup Ivoni Munir.
Sementara itu, Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Solok, Medison, S.Sos, M.Si dalam kesempatan nya menyampaikan permohonan maaf Bapak Bupati tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan dan agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Ivoni Munir selaku Ketua DPRD Kab. Solok dan bapak Armen Plani selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Solok periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang defenitif masa jabatan 2024-2029,” ucap Mediso.

Maka dari itu, lanjutnya, diharapkan Bapak Pimpinan DPRD dapat menjadikan momen ini untuk bergerak memajukan Kab. Solok, menyelesaikan pembangunan serta peran penting lainnya guna kelancaran aktivitas kita dalam menjaga amanah masyarakat Kabupaten Solok.

Ia juga menyampaikan bahwa Pimpinan Daerah (Bupati Solok) berpesan kepada Pimpinan DPRD serta Anggota DPRD untuk tetap bekerja dengan penuh dedikasi agar amanah yang telah diterima bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan harapan membawa Kab. Solok ke arah yang lebih baik.

“Kami mewakili Bupati Solok menyatakan siap berolaborasi dengan DPRD Kab. Solok guna menjalankan amanah dari masyarakat Kab. Solok. Semoga pengucapan sumpah janji ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” tutup Medison.(Eli)
Penulis : Eli.
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *