DPRD KOTA SOLOK GELAR PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH PIMPINAN DPRD

Pimpinan DPRD Kota Solok masa jabatan 2024-2029 saat diambil sumpah dan jabatan.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Solok masa jabatan 2024-2029 Senin (23/9/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli didampingi oleh Wakil Ketua Sementara,Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH serta dihadiri oleh 18 anggota DPRD Kota Solok.

Tampak hadir juga Walikota Solok,Zul Elfian Umar,Wakil Walikota Solok,Ramadhani Kirana Putra,Ketua Pengadilan Negeri Solok,Kapolres Solok Kota,Kajari Solok,Ketua Pengadilan Agama,Kasdim 0309 Solok,Ketua Kerapatan Adat nagari Solok,Ketua LKAAM,Ketua Bundo Kanduang,Sekda,Asisten,pimpinan Partai Politik,unsur OPD dan undangan lainnya.

Berdasarkan pasal 164 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota. Yang memperoleh kursi terbanyak adalah:

1. Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM dari Partai golongan karya dengan perolehan 3 kursi.
2. Wakil Ketua I, Amrinof Dias Dt.Ula Gadang.SH dari Partai Nasdem 3 kursi.
3. Wakil Ketua II,Mira Harmadia.S.S dari Partai Keadilan Sejahtera 2 kursi.

Dengan telah selesainya pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Solok, maka DPRD Kota Solok sudah memiliki pimpinan DPRD secara definitif, sehingga pelaksanaan tugas dan agenda kedewanan selanjutnya secara bertahap dapat segera dilaksanakan.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *