Dua Ruas Jalan Salimpaung Akan Diperbaiki Dengan Anggaran Rp.12,4 M

Bupati Tanah Datar Eka Putra.(Foto : MSR).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 ini akan memperbaiki dua ruas jalan di kecamatan Salimpaung, dengan anggaran mencapai Rp. 12.4 Milyar. Ruas jalan yang akan diperbaiki tersebut yaitu Koto Tuo – Data (Lakuak Cubadak) Rp.3,4 M dan jalan dari Pasar Tabek Patah – Sumanik – Sungai Tarab dengan anggaran sebesar Rp 9 M.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dihadapan Camat, Wali Nagari, tokoh masyarakat dan ratusan jamaah saat memimpin Tim Safari Ramadhan Khusus Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Masjid Raya Salimpauang, baru-baru ini.

Bupati Eka Putra mengakui, selama ini yang sering dikeluhkan masyarakat adalah ruas jalan provinsi yang rusak dan akhirnya mengganggu aktivitas masyarakat terutama dibidang transportasi. Namun, tambah Bupati, semua ini bukanlah sebuah kesengajaan, Pemda Tanah Datar selama ini telah melakukan berbagai upaya agar jalan provinsi yang rusak bisa segera dilakukan perbaikan.

“Pak Gubernur dan Saya selaku pimpinan daerah serius menangani hal ini (perbaikan jalan) yang berdampak kepada aktivitas transportasi khususnya berdampak kepada penyaluran logistik,“ kata Bupati Eka

Lebih jauh Bupati Eka Putra juga mengatakan, bahwa tahun 2024 ini Pemda Tanah Datar juga berhasil mendapatkan bantuan keuangan yang bersifat khusus dari Pemprov Sumbar, sebagai reward atas keberhasilan kabupaten Tanah Datar menjadi yang terbaik pada penilaian PPD tahun 2023 sebesar Rp.17,5 miliar yang khusus digunakan untuk perbaikan jalan.

Wali Nagari Salimpaung Syafril sampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Pemerintah Daerah, terkhusus Bapak Bupati Eka Putra kepada masyarakat Tanah Datar khususnya Salimpaung.

Lebih lanjut, Syafril juga katakan khusus di nagari Salimpaung, pemerintah melalui Dinas PUPR telah melaksanakan perbaikan jalan ke pondok pesantren pada tahun 2024 ini dan InsyaAllah akan dilakukan pengaspalan pada tahun 2025.(MSR).

Penulis : MSR

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *