Etika ASN ditegakkan, disiplin dan integritas jadi fondasi pelayanan publik (Infografis: Miankonews/AI).
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat disiplin dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Gubernur Mahyeldi Ansahrullah. Aturan ini menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan kehormatan ASN dalam setiap pelaksanaan tugas kedinasan.
Mahyeldi menekankan bahwa ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga wajib menjaga etika dan nama baik instansi. “Kita ingin ASN menjadi teladan, bukan sekadar pelaksana tugas. Etika dan integritas adalah bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara,” ujarnya di Padang, Senin (7/9/2026).
Dalam surat edaran tersebut, ASN diminta menghindari situasi kedinasan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran etika, termasuk pertemuan berduaan antara pria dan wanita di ruangan tertutup. Jika pertemuan kedinasan mengharuskan hal itu, maka wajib didampingi minimal satu ASN lain atau pihak terkait.
Gubernur juga menegaskan peran Kepala OPD sebagai pengawas dan pembina disiplin di lingkungan kerja masing‑masing. Pengawasan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa integritas adalah bagian dari profesionalitas ASN.
Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau kode perilaku ASN, maka pembinaan dan sanksi akan diberikan sesuai ketentuan hukum. Mahyeldi menilai penerapan disiplin dan etika yang konsisten akan memperkuat budaya kerja birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga. Mari laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas dan kehormatan sebagai ASN, serta memastikan setiap tindakan berorientasi pada pelayanan publik,” tutup Mahyeldi.
Penulis : Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com
