Indeks

Kapolri Tegaskan Jejak Asing di Balik 98 Kasus Karhutla Korporasi

Personel Brimob Maluku Utara bersama Polsek Jailolo Selatan berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Domato, sebagai bagian dari upaya Polri menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan.(Foto Dok. Humas Polri).

JAKARTA (DKI). MINAKONEWS – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang ditangani Polri. Pernyataan itu disampaikan usai rapat terbatas penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Suyudi menjelaskan, dari 98 kasus yang tengah didalami, terdapat indikasi keterlibatan penanaman modal asing (PMA) maupun pihak asing non-PMA. Ia juga membenarkan adanya keterlibatan negara tetangga, termasuk dalam kasus yang berkaitan dengan tujuh perusahaan yang sebelumnya disebut pemerintah Singapura.

Polri kini masih mengumpulkan alat bukti dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka, termasuk pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab atas karhutla di Indonesia.

Penulis : Dur Mandala Putra
Editor   : Red. Minakonews.com

Exit mobile version