Menteri Dalam Negeri serahkan Dana Insentif Fiskal (DIF) kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M.Si.(Foto : Adi).
Padang Panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara serahkan Dana Insentif Fiskal (DIF) kepada Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si di Gedung Sasana Bhakti Kemendagri dalam Rapat Rutin Pengendalian Inflasi, Senin (5/8/2024).
Penyerahan DIF senilai Rp.5,4 miliar itu sebagai Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama 2024 bersama 50 provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Pemerintah Kota Padang Panjang dinilai berhasil mengendalikan inflasi oleh Pemerintah Pusat
Di Sumatera Barat, selain Padang Panjang DIF juga diterima Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Payakumbuh.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima reward dari Pemerintah Pusat dalam pengendalian inflasi. DIF ini bisa kita manfaatkan untuk program dan kegiatan terkait pengendalian inflasi. Seperti perbaikan irigasi, perbaikan sarana dan prasarana perdagangan, operasi pasar, bantuan bibit dan lainnya,” ujar Pj Wako Sonny.
Disebutkan, Padang Panjang dinilai konsisten melaksanakan enam aksi konkret pengendalian inflasi daerah yang diinstruksikan Mendagri. Di antaranya melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan dukungan transportasi dari APBD. (Adi).
Penulis : Adi
Editor : Red minakonews