Indeks

Ombudsman Catat 140 Aduan, Warga Padang Tuntut Pertamina Ganti Rugi

Warga Padang antre di posko pengaduan Pertamina membawa bukti kerusakan mobil dan kwitansi bengkel. Ombudsman Sumbar ikut memantau proses penanganan aduan terkait Pertalite tercemar (Dok. Potret Digital Miankonews.com).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Ombudsman Sumatera Barat mencatat sedikitnya 140 aduan resmi dari warga Kota Padang terkait kerusakan mobil setelah mengisi BBM jenis Pertalite. Banyak kendaraan mengalami brebet, mogok, hingga harus mengganti pompa bensin dan filter bahan bakar.

Sejumlah bengkel di Padang melaporkan temuan endapan abu-abu menyerupai semen pada tangki dan saringan bahan bakar. Biaya perbaikan rata-rata mencapai Rp1–1,5 juta per kendaraan. Warga menuntut Pertamina bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa Pertamina harus membuka posko pengaduan resmi dan menanggung biaya kompensasi sesuai hasil analisis bengkel. DPRD juga mendesak investigasi menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap Pertamina tidak semakin menurun.

Penulis : Dur Mandala Putra/d®amlis
Editor.          : Red Minakonews

Exit mobile version