Site icon MINAKONEWS

Pembangunan Pasar Sumanik Habiskan Dana Rp.3,4 M

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM-Bupati Tanah Datar Eka Putra meresmikan Pasar Sumanik Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat Selasa (15/02).

Peresmian Pasar Sumanik tersebut
dihadiri anggota DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari, Forkopimda, Asisten II, OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Pada acara tersebut juga terlihat Camat Salimpaung, Forkopimca, Wali Nagari Sumanik beserta perangkapnya, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra katakan, Pemda akan terus berupaya merubah image atau citra pasar nagari yang selama ini identik dengan ketidaknyamanan, bau, becek dan kotor menjadi pasar nagari yang bersih, aman, nyaman dan representatif.

Berbagai upaya akan dilakukan Pemda untuk menjadikan pasar nagari lebih aman dan nyaman, salah satunya melalui Bantuan Pemerintah Pusat seperti untuk pembangunan pasar nagari Sumanik ini

Bupati Eka Putra jelaskan, alokasi anggaran yang diberikan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) terserap baik sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Saya bangga dan juga berbahagia, karena baru 22 September 2021 lalu meletakkan batu pertama pembangunan pasar Sumanik dan sesuai kontrak pembangunannya selesai 21 Desember 2021 dan hari ini kita resmikan pemakaiannya.

Disamping itu, keberadaan pasar Nagari Sumanik ini dapat dimanfaatkanu semaksimal mungkin, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Sumanik.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanah Datar Darfizal katakan, pembangunan pasar nagari atau rakyat Sumanik didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Negara Tahun 2021.

Pembangunan pasar nagari yang memiliki 19 kios, 13 los dengan kapasitas pedagang sekitar 250 orang dan memiliki ruang tera ulang, pos keamanan, ruang pengurusan pasar, ruang kesehatan, mushalla, toilet dan beberapa fasilitas lainnya menelan dana sebesar Rp.3,4 Milyar lebih dari Kemendag RI.(MSR).

Exit mobile version