Bupati Eka Putra dalam sambutannya saat pengukuhan BKM Se Tanah Datar di aula MTsN 6 Tanah Datar baru-baru ini.(Foto : M Syukur).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 54 tahun 2006tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja BKM Pusat, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Nagari/Desa. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar H. Amril, S. Ag, MM kukuhkan 14 Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se Kabupaten Tanah Datar di Aula terbuka MTsN 6 Tanah Datar baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag H. Amril menyampaikan, 14 BKM kecamatan se Tanah Datar yang baru dikukuhkan nantinya akan bertugas untuk melakukan advokasi dan kerjasama dengan pengurus masjid dalam upaya untuk melakukan pengamanan aset dan kekayaan masjid.
Selain itu, tambah Amril, BKM juga bertugas untuk melakukan pembinaan organisasi dan pengelolaan administrasi masjid, melakukan koordinasi dan kerjasama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan dakwah dalam rangka pencerahan umat melalui kegiatan ta’lim, tazkiyah, tilawah dan ishlah.
Tidak itu saja, Amril juga katakan BKM berfungsi untuk mengupayakan bantuan peningkatan sarana dan prasarana, pembangunan/rehabilitas dan pemeliharaan masjid, mengupayakan terselenggaranya konsultasi keluarga dan penasehatan perkawinan disetiap masjid, melakukan pembinaan dan bimbingan organisasi remaja masjid, menjalin koordinasi dengan organisasi di tingkat kecamatan, dan melakukan pembinaan dan bimbingan perpustakaan masjid serta mengupayakan penyelenggaraan radio dakwah di masjid.
Pada kesempatan tersebut, H. Amril juga menyampaikanucapan selamat kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra yang memperoleh Piagam Penghargaan Menteri Agama RI atas partisipasi dalam mendukung program tugas dan fungsi penyuluh agama Islam dan terbentuknya 14 nagari kampung moderasi beragama di Kabupaten Tanah Datar tahun 2023.
Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya 14 BKM kecamatan se Tanah Datar.(MSR).
Penulis : M Syukur
Editor : Red minakonews