Site icon MINAKONEWS

Pemkab Tanah Datar Gelontorkan Bantuan Insentif

Bupati Tanah Datar Eka Putra serahkan bantuan insentif triwulan I.(Foto : MSR).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sebanyak 724 orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PAUD dan 49 orang Jasa Tutor Paket A, B dan C yang telah terdaftar didalam data Daftar Pokok Pendidik (Dapodik) terima bantuan insentif triwulan I tahun anggaran tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Bantuan insentif tersebut diserahkan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhendri Abas, Sekretaris BKPSDM Irsyad dan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Afri Dedy, di Gazebo Indojolito baru-baru ini.

Bupati Eka Putra mengatakan bahwa bantuan insentif ini merupakan janjinya yang pernah disampaikan dan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Saya ingat, tahun lalu Saya pernah menjanjikan untuk menaikkan jumlah bantuan insentif bagi PTK PAUD dan Jasa Tutor. Alhamdulillah, tahun ini bisa kami naikkan 100℅ sesuai dengan janji yang kami ucapkan,” ujarnya.

Bupati Eka Putra juga mengatakan, ke depan dirinya akan selalu memberikan perhatian khusus kepada PTK PAUD dan Jasa Tutor secara bertahap.

“InsyaAllah, Saya akan terus memperhatikan nasib Guru PAUD, Jasa Tutor dan yang lainnya. Semuanya akan kita lakukan secara berkala, tahun ini kami naikkan 100℅ berikutnya setiap tahun akan kami naikkan lagi,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Inhendri Abas melaporkan, bantuan insentif ini diberikan kepada seluruh PTK PAUD dan Jasa Tutor se Tanah Datar yang telah masuk data Daftar Pokok Pendidik (Dapodik).

Tahun ini kita serahkan bantuan insentif kepada 724 orang PTK PAUD dan 49 orang Jasa Tutor yang telah terdaftar di Dapodik. Total bantuan insentif untuk PTK PAUD sebesar Rp. 651.600.000,- dengan rincian masing-masing Rp.900,- ribu per orang. Sementara untuk Jasa Tutor masing-masing Rp.675,-ribu per orang dengan total bantuan sebesar Rp.33.075.000,- katanya. (MSR).

Penulis : MSR

Editor : Red minakonews

Exit mobile version