PADANG PANJANG, MINAKONEWS.COM — Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi PAD yang digelar Kejari Padang Panjang di aula kantornya, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini diikuti para asisten, kepala bagian, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan apresiasi kepada Kejari atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menilai upaya pencegahan korupsi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam menggali dan mengelola berbagai potensi pendapatan yang dimiliki daerah.
Hendri mengatakan, PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang sangat penting. Semakin tinggi kemampuan daerah dalam menghimpun pendapatan, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah potensi PAD yang belum tergarap secara optimal. Karena itu, seluruh OPD diminta lebih proaktif dalam melakukan pendataan, pengawasan, dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, sektor perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta retribusi persampahan masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
“Konsep peningkatan PAD harus terus kita maksimalkan, mulai dari sektor perparkiran, PBB, pendataan pelaku UMKM hingga retribusi persampahan. Masih ada potensi-potensi yang belum terdata secara maksimal dan ini harus kita benahi bersama,” ujarnya.
Selain optimalisasi pendapatan, Hendri juga menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan yang tertib dan terukur. Dengan demikian, setiap potensi penerimaan daerah dapat tercatat dengan baik dan terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, mengatakan kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada aparatur pemerintah terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Bambang, peningkatan PAD juga harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan strategi yang efektif dalam pengelolaan, pengawasan, serta penagihan pajak dan retribusi daerah.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya pencegahan korupsi sekaligus mendorong optimalisasi PAD. Melalui sinergi yang kuat antara Pemko dan Kejari, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, serta mampu mengelola sumber-sumber pendapatan daerah secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat. (Adi)
