PEMKO SOLOK SOSIALISASIKAN APLIKASI ELSIMIL

Pemerintah Kota Solok melaksanakan sosialisasi dan penerapan aplikasi ELSIMIL.(Foto : Eli).

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL) Versi III, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Solok melaksanakan sosialisasi dan penerapan aplikasi ELSIMIL kepada mitra kerja, termasuk Kantor Kementerian Agama.

Hal tersebut di sampaikan Susi Veli Penyuluh dan Konsultan Keluarga Berencana Kota Solok, Jumat (11/10), dikatakannya pada Senin kemaren Kepala Satuan Tugas (Satgas) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat, Rifa Marlina, didampingi Susi Veli dan Rina dari Penyuluh dan Konsultan Keluarga Berencana Kota Solok, mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala KUA, Zulkifli Zukma.

Dalam sosialisasi Aplikasi ELSIMIL Versi III, Rifa Marlina menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan program skrining dan pendampingan untuk calon pengantin (Catin)Di
tdenkan pentingnya peran mitra kerja, seperti Kementerian Agama, tokoh agama, lembaga agama, penyuluh agama, dan pencatatan sipil, dalam mengkomunikasikan pencegahan dan penanganan stunting dalam bimbingan perkawinan maupun pra-nikah.

Susi Veli, Penyuluh dan Konsultan KB Kota Solok, menambahkan bahwa dalam Aplikasi ELSIMIL Catin mengisi data skrining kesehatan seperti biodata, berat badan, tinggi badan, Hb, dan lingkar lengan atas. Aplikasi ini secara otomatis melakukan penilaian untuk menentukan apakah calon pengantin berisiko atau ideal.Selanjutnya pendampingan, Catin yang berisiko akan didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), yang terdiri dari Bidan, Kader PKK, dan Kader IMP.

TPK akan memberikan penyuluhan rutin dan pendampingan minimal 6 kali selama kehamilan. Media edukasi aplikasi ELSIMIL menyediakan informasi tentang kesiapan menikah dan hamil, kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan pencegahan kanker dan Sertifikat ELSIMIL. Sertifikat ini merupakan syarat untuk menikah” Kata Susi.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *