Indeks

Pertamax Tembus Rp16 Ribu, UMKM Sumbar Terancam Tekanan Biaya

Kenaikan Pertamax, Pemerintah Jaga Harga Subsidi Demi Daya Beli Rakyat. (Infografis: Minakonews/AI).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS –
Harga BBM nonsubsidi Pertamax resmi naik mulai 10 Juni 2026. PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Rp16.250 per liter, naik Rp3.950 dari sebelumnya Rp12.300. Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp17.000 per liter. Sementara Pertalite dan Biosolar tetap Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Kenaikan ini langsung berdampak pada ekonomi lokal Sumatera Barat. Biaya operasional angkutan umum dan bus antar-kota dipastikan meningkat. UMKM yang bergantung pada distribusi bahan baku juga menghadapi kenaikan ongkos produksi, sehingga harga produk berpotensi ikut naik. Tekanan harga energi ini bisa memicu inflasi daerah, terutama pada kebutuhan pokok masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti tren minyak dunia dan kurs rupiah yang melemah hingga Rp18.000 per USD. Pemerintah tetap menahan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat. Pengamat energi mengingatkan bahwa lonjakan konsumsi Pertalite berpotensi membebani APBN, sehingga kebijakan subsidi tetap menjadi instrumen utama menjaga stabilitas sosial.

Kurs rupiah yang melemah dan harga minyak dunia yang naik menjadi faktor utama penyesuaian ini. Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi berkala sesuai kondisi pasar global. Dengan kebijakan subsidi yang tetap dipertahankan, pemerintah berupaya menyeimbangkan tekanan inflasi dengan daya beli rakyat.

Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com

Exit mobile version