Pasangan Calon Bupati Dharmasraya akan berhadapan dengan kotak kosong (Foto : RSY)
Dharmasraya (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Memasuki masa perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati/Wakil Bupati Dharmasraya untuk Pilkada serentak 2024 tidak ada yang mendaftar.
Sampai Senin 2 September 2024 masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tidak ada yang mendaftar,” ujar France Putra Ketua KPU Dharmasraya saat jumpa pers di Pulau Punjung, Senin (2/9/2024).
Sebagaimana diatur dalam PKPU No.8 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 adalah apabila hingga berakhirnya waktu pendaftaran sementara Paslon yang mendaftar tidak sampai dua pasang calon maka pihak KPU memperpanjang masa pendaftaran.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa untuk tahapan pendaftaran masa perpanjangan dimulai tanggal 2 hingga 4 September 2024.
Pada hari terakhir dalam masa perpanjangan, jadwal pendaftaran dibuka seperti biasa dari jam 8.00 wib dan berakhir hingga pukul 24.00 wib.
Apabila sampai akhir perpanjangan masa pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tidak ada penambahan, maka dipastikan Pilkada Dharmasraya tahun 2024 ini hanya diikuti oleh 1 pasang calon alias calon tunggal.
“Pilkada Dharmasraya tahun 2024 ini berpotensi melawan kotak kosong,,” komentar salah seorang rekan wartawan usai jumpa pers
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak dibukanya masa pendaftaran calon kepala daerah untuk Kabupaten Dharmasraya tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus, hanya satu Paslon yang mendaftar, yakni pasangan Annisa Suci Ramadhani Leli Arni. (rsy).
Penulis : RSY
Editor : Red minakonews