Site icon MINAKONEWS

Pj Wako Sonny Serahkan Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan

Dua puluh kepala keluarga (KK) masing-masingnya menerima uang tunai periode Oktober, November dan Desember 2024 dengan total Rp1.500.000.(Foto : Adi).

Padang Panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si serahkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat kelompok rentan dalam rangka pengendalian inflasi 2024.

Bansos diserahkan di Aula Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang, Kamis (28/11/2024). Turut hadir OPD terkait, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Bantuan diterima 20 kepala keluarga (KK) dengan total 100 jiwa. Masing-masingnya menerima uang tunai sebesar Rp500.000 per individu selama tiga bulan, periode Oktober, November dan Desember 2024 dengan total Rp1.500.000.

Pj. Wako Sonny menyampaikan, bansos ini disalurkan sebagai bentuk penerapan pemberdayaan masyarakat. APBD dapat menjadi stimulan bantuan sosial guna mengurangi beban masyarakat kelompok rentan.

“Bantuan ini tidak mungkin menyelesaikan seluruh permasalahan masyarakat. Tetapi mudah-mudahan dapat membantu untuk kebutuhan yang mendasar. Seperti sandang, pangan, dan baru dipergunakan untuk kebutuhan lainnya” ujar Sonny.

Ia juga berpesan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan disalahgunakan.

Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si terus berupaya memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seiring dengan program-program yang sudah berjalan.

“Bantuan juga diusulkan pada 2025, semoga bisa disalurkan dan terealisasikan dengan baik. Semoga tidak ada lagi kemiskinan maupun kemiskinan yang ekstrem,” katanya. (Adi).

Penulis : Adi

Editor : Red minakonews

Exit mobile version