Site icon MINAKONEWS

RAPAT PEMKAB SOLOK BERSAMA PEMPROV SUMBAR TERKAIT TINDAK LANJUT TAMBANG GALIAN C BATAL

Bupati Solok Epyardi Asda dilokasi tambang galian c di Nagari Air Dingin.(Foto : Eli).

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Viral di media sosial persoalan rusaknya jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Solok Selatan tepatnya di Nagaria Aia Dingin kecamatan Lembah Gumanti. Salah satu penyebab rusaknya jalan tersebut karena adanya aktifitas tambang Galian C di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar beserta OPD terkait melakukan peninjauan lapangan pada Senin, 22 April 2024 ke lokasi tersebut. Selain pihak Pemda juga dihadiri oleh BPJN Sumbar, Aparat penegak Hukum (Polri dan TNI), Wali Nagari Aia Dingin beserta perangkat.

Setelah melakukan peninjauan lokasi, Bupati Solok menginstruksikan untuk menutup sementara semua aktifitas pertambangan yang ada di sepanjang Nagari Aia Dingin, dan akan melakukan diskusi bersama antara Pemda dengan stakeholder terkait, Pihak BPJN, Pemerintah Propinsi maupun Pengusaha tambang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mengagendakan rapat terkait tindaklanjut kunjungan lapangan ke lokasi tambang galian C,pada tanggal 29 April 2024 dengan mengundang Pemerintah Provinsi Sumbar. Namun rapat tersebut dinyatakan batal, karena yang diutus untuk menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut hasil kunjungan lapangan ke lokasi tambang Aia Dingin tersebut bukan orang-orang yang bisa mengambil kebijakan atau keputusan. Bupati sangat menyayangkan dan sangat kecewa dengan respon dari Pemerintah Provinsi Sumbar yang hanya mengutus staf yang tidak bisa mengambil keputusan.

Sementara Bupati berharap rapat ini bisa menghasilkan keputusan bersama dengan pihak-pihak terkait, sehingga persoalan rusaknya jalan bisa segera ditindaklanjuti. Apalagi keputusan dan kesepakatan mesti cepat diambil, karena ini menyangkut perbaikan jalan nasional, dan juga nasib para pengusaha tambang galian c maupun tambang rakyat yang ada di Nagari Aia Dingin Kecamatan Lembah Gumanti.

Terkait batalnya agenda rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok kembali mengundang pihak Pemerintah Provinsi untuk duduk bersama, dengan harapan bisa mengutus orang-orang yang bisa mengambil keputusan setidaknya Kepala OPD dari Pemerintah Propinsi Sumbar. Agar persoalan terkait bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat, serta sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik itu Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Pemerintah Propinsi maupun stakeholder terkait lainnya.

Pemerintah Kabupaten Solok kembali mengundang Pemerintah Provinsi Sumbar pada tanggal 8 Mei 2024 namun lagi-lagi dibuat kecewa karena pada agenda rapat ini tidak satupun Pejabat Pemerintah Propinsi yang hadir sesuai undangan. Bupati Solok yang diwakili oleh PLh Sekda, Asisten I Drs. Syahrial menyatakan rapat ini kembali batal, dan tidak menghasilkan keputusan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

“Saya berharap problema ini bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya karena ini sudah menyangkut keterlibatan pihak pusat bahkan ada surat edaran dari Menteri PU untuk mencarikan solusi terbaik dengan kondisi sekarang ini yang terdampak bukan hanya masyarakat Air Dingin saja tapi seluruh pengguna jalan nasional yang melewati wilayah ini,”ungkap Bupati Solok (Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Exit mobile version