Indeks

Satpol PP Padang Amankan 11 Pasangan Dalam Razia Pekat

Infografis razia pekat Satpol PP Padang: 11 pasangan diamankan, perempuan berjilbab sempat sembunyi di atap genteng (Infografis:Ist./AI).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS – Satpol PP Kota Padang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026. Dari operasi yang menyasar sejumlah penginapan dan lokasi rawan, petugas berhasil mengamankan 11 pasangan bukan suami istri. Razia ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta aturan usaha pariwisata.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Albana, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah menjaga ketertiban umum sekaligus menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Dari hasil patroli, 22 orang terdiri dari 11 laki-laki dan 11 perempuan diamankan. Salah satu insiden terjadi di Hotel Stadion, ketika seorang perempuan panik dan berusaha kabur ke atap genteng sebelum akhirnya diturunkan dan diamankan petugas.

Selain pasangan yang terjaring, petugas juga menemukan sembilan botol minuman beralkohol di bawah Jembatan Siti Nurbaya. Sejumlah remaja yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat melihat kedatangan aparat. Semua orang yang terjaring beserta barang bukti dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Razia ini menjadi bagian dari implementasi Perda Ketertiban Umum yang menekankan pengawasan terhadap aktivitas malam, penginapan, dan tempat hiburan. Satpol PP menegaskan operasi pekat akan terus digelar secara berkala di titik-titik rawan untuk menjaga moralitas publik dan ketertiban sosial. Pemerintah Kota Padang berharap langkah ini dapat menekan aktivitas malam yang dinilai melanggar norma serta memastikan lingkungan kota tetap kondusif.

Penulis: Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com

Exit mobile version