Bupati Tanah Datar hadiri khatam Al Quran Rabu (15/2) di Masjid Nurul Iman jorong Sawah Kareh.(Foto : M. Syukur).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sebanyak 12 santri dan santriwati TPA Darussalam jorong Sawah Kareh Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan, telah berhasil menamatkan bacaan Al-Quran dan ikuti prosesi perayaan khatam Rabu (15/2) di Masjid Nurul Iman jorong Sawah Kareh.
Bupati Tanah Datar Eka Putra yang berkesempatan hadir pada acara tersebut, menyampaikan bahwa keberhasilan para santri dan santriwati TPA Darussalam ini tidak terlepas dari doa dan dukungan orang tuanya.
Untuk itu, Bupati Eka mendorong para santri dan santriwati untuk tidak berhenti membaca Al-Quran sampai disini. “Ini adalah awal bagi anak-anak untuk mempelajari dan memperdalam isi dari kandungan Al-Quran, dan juga menghafalnya. Dan ini juga sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Tanah Datar yakni Satu Rumah Satu Hafizh/zhah yang bertujuan untuk mewujudkan Tanah Datar Madani yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah,” ujar Eka Putra.
Dikatakannya, nagari merupakan nagari contoh di kabupaten Tanah Datar, karena merupakan satu-satunya nagari tahfizh. “Saya berharap dengan dikhatamnya 12 anak hari ini akan terus menambah jumlah para penghafal Al-Quran di Tanah Datar khususnya di nagari Balimbing ini,” kata Bupati Eka.
Sementara terkait harapan masyarakat yang sebelumnya disampaikan oleh anggota DPRD Tanah Datar Agus Topik yang meminta Pemda mengaspal ruas jalan Taratak Payo menuju jorong Padang Pulai, dikatakan Bupati ini akan dianggarkan di tahun 2024 mendatang.
Untuk tahun ini tentu tidak bisa sebab anggaran sudah ditetapkan, untuk itu kita akan anggarkan di tahun 2024 nantinya jelas Eka.
Sementara sebelumnya anggota DPRD Tanah Datar Agus Topik atas nama masyarakat nagari khususnya jorong Sawah Kareh menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran bapak Bupati diacara khatam Al-Quran itu.
Dia juga menyampaikan, sebagai anggota DPRD Tanah Datar dirinya sudah berupaya maksimal untuk mewujudkan pembangunan dengan menyalurkan dana pokir yang dimilikinya sebagai anggota dewan.(MSR).
