Tampak Wako Payakumbuh yang diwakili Asisten II Gelar rapat bersama Satgus KLA tahun 2024. Di Balai Kota.(Foto : Herym)
Payakumbuh (Sumbar), MINAKONEWS.COM –
Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk den Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi bersama Satuan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) 2024 di Aula Randang Lt. 2 Balai Kota Payakumbuh, Rabu (24/4/2024).
Rapat yang bertujuan untuk mempersiapkan Pemko dalam mewujudkan Kota Payakumbuh sebagai Kota Layak Anak tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Elzadaswarman.
Hal ini merupakan salah satu upaya Pemko dalam mewujudkan kesejahteraan anak di Kota Payakumbuh,” ujar pria yang akrab disapa Om Zet tersebut.
Ia menyebut, predikat penghargaan program KLA yang sedang diupayakan untuk tercapai bukanlah tujuan utama bagi Pemko Payakumbuh. Melainkan yang paling penting saat ini adalah mewujudkan Kota Payakumbuh sebagai Kota yang benar-benar layak untuk anak dan perempuan.
Tujuan intinya adalah mempersiapkan Kota Payakumbuh sebagai Kota yang nyaman dan aman untuk anak,” ucapnya.
Kemudian, ia juga meminta kepada seluruh peserta rapat untuk berkomitmen menjadikan Kota Payakumbuh sebagai Kota Layak Anak tahun 2024.
Kami mengimbau bapak dan ibuk sama-sama berkomitmen dalam menjadikan Kota Payakumbuh sebagai KLA dengan mempersiapkan kelembagaan, fasilitas dan infrastruktur, serta lainnya,” tegasnya.
Dikatakan Om Zet, Kota Payakumbuh diharapkan dapat menyabet predikat Kota Layak Anak atau minimal mampu meningkat ke posisi Nindya dari yang sebelumnya berada di posisi Madya pada tahun 2023.
Predikat KLA merupakan investasi dan hadiah untuk anak-anak kita. Kita harus selalu memastikan, Kota Payakumbuh menjadi kota yang ramah untuk anak baik masa sekarang maupun mendatang,” tutupnya.
Selaras, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Payakumbuh AH Agustion juga membeberkan bahwa untuk mencapai penghargaan Kota Layak Anak ini harus memenuhi 24 indikator yang terbagi berdasarkan lima klaster yang telah ditentukan.
Adapun pembagian indikatornya adalah kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.
Penilaian KLA ini terkait dengan banyak pihak, untuk itu kami mohon bantuan kepada OPD terkait untuk menyediakan segala sesuatu yang diperlukan, sehingga nantinya bisa membawa Payakumbuh ke posisi yang terbaik,” pungkasnya. (Herym)
Penulis : Herym
Editor : Red.Minakonews