Pj.Wako Hadiri Rakor Cegah Korupsi Sumbar di Padang

Pemko Payakumbuh Hadiri Rakor Cegah Korupsi di Padang. (Foto : Herym)

Payakumbuh (Sumbar) MINAKONEWS,COM – Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman diwakili Sekretaris Daerah Payakumbuh Rida Ananda menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumatera Barat, di ZHM Premiere Hotel Padang, baru-baru ini.

Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkomitmen dan serius untuk melawan segala bentuk perbuatan korupsi,” ujar Sekda Rida Ananda.

Rapat yang mengusung tema Sinergitas antar Lembaga dalam Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini dibuka Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Ia mengatakan setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik.

Kami juga terus mengingatkan seluruh OPD agar terus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan karena tidak ada toleransi jika terjadi pelanggaran aturan,” ujarnya.

Rida mengatakan dalam memberantas praktik korupsi dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak mulai dari pemerintah paerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Jika kita semua telah berkomitmen InsyaAllah segala bentuk praktik korupsi dapat kita cegah,” katanya.

Sementara itu dalam arahannya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi berharap melalui rakor ini dapat menyatukan langkah bersama dalam upaya mewujudkan clean government.

Selain itu dapat tercipta sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan kabupaten/kota dalam menerapkan kebijakan yang efektif dalam mengurangi dan mencegah korupsi.

Kita Pemprov Sumatera Barat telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan korupsi yang dimulai dengan penguatan komitmen kepala daerah, pembentukan unit pengendalian gratifikasi, melaksanakan survei pengendalian penilaian integritas dan melakukan pelaporan LHKPN bagi penyelenggara negara,” katanya. (Herym)

Penulis. : Herym
Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *