Kantor DPRD kota Solok.(Foto : Eli).
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Hari ini, Minggu (4/5) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok bersama Pemerintah Daerah setempat akan melaksanakan dua agenda sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok di laksanakan di ruang paripurna istimewa DPRD Kota Solok .
Adapun agenda sidang yang dilaksanakan sesuai undangan dari Sekretariat DPRD Kota Solok nomor : 100.1.2/425/DPRD/V/2025 yaitu Sidang Pertama pada jam 9.00 wib Rapat Paripurna penyampaian Nota penjelasan Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan nota pengantar walikota Dolok tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ ) Walikota Solok tahun 2024.
Sidang kedua yang dilaksanakan DPRD Kota Solok jam 14.00 wib dengan agenda sidang rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Redminakonews.com
