Oleh : Redaksi MINAKONEWS.COM*.
Jakarta, MINAKONEWS.COM : 3 Agustus 2025_Dalam rangka memperkuat transparansi dan integritas sistem keuangan nasional, *Bank Indonesia (BI)* akan meluncurkan sistem baru bernama *Payment ID* pada *17 Agustus 2025*, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Apa Itu Payment ID?*
Payment ID adalah *kode identitas digital unik* berbasis *Nomor Induk Kependudukan (NIK)* yang akan:
– Merekam seluruh transaksi keuangan masyarakat secara *terpusat dan real-time*
– Mengintegrasikan data dari *bank, e-wallet, fintech, dan pinjaman online*
– Menjadi *profil keuangan digital* yang mencakup pemasukan, pengeluaran, utang, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online.
Tujuan dan Fungsi Utama
Menurut BI, Payment ID memiliki *tiga fungsi utama*:
1. *Identifikasi*: Menjadi pengenal unik untuk setiap pengguna sistem pembayaran
2. *Autentikasi*: Memastikan keaslian dan validitas transaksi
3. *Agregasi Data*: Menghubungkan data individu dengan riwayat transaksi secara rinci
Privasi dan Perlindungan Data*
BI menegaskan bahwa sistem ini akan tunduk pada *UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)*:
– Akses data hanya bisa dilakukan dengan *persetujuan pemilik data (private consent based)*
– Pengguna akan menerima *notifikasi di ponsel* jika datanya diminta oleh pihak ketiga seperti bank atau lembaga pembiayaan
Tahapan Implementasi*
– 17 Agustus 2025 : Peluncuran tahap awal sebagai *uji coba internal*, terutama untuk penyaluran *bantuan sosial non-tunai*
– 2027 : Tahap implementasi terbatas (BI-led)
– 2029 : Integrasi penuh lintas lembaga (integrated-led) sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030..(FA).
Penulis. : FA
Editor. : Red minakonews
