Transaksi UMKM di Padang Panjang makin bergairah, penjual dan pembeli bertemu dalam semangat ekonomi kerakyatan, didukung program Tabungan Bersama tanpa bunga dari Pemko (Dok. Kominfo Padangpanjang).
Padang Panjang (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Kabar baik datang bagi pelaku usaha mikro, pedagang, dan petani di Kota Padang Panjang. Pemerintah Kota (Pemko) melalui program unggulan “Tabungan Bersama” atau dikenal juga sebagai _Berkah Serambi Mekkah (Subsidi Bunga)_, memberikan solusi permodalan tanpa bunga bagi pelaku UMKM.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta tanpa perlu memikirkan beban bunga, karena seluruh bunga pinjaman akan disubsidi penuh oleh Pemko Padang Panjang.
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperdakop UKM), Riny Lisdayani, menjelaskan bahwa pengajuan dilakukan melalui Bank Nagari dengan mekanisme perbankan yang berlaku.
“Tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Program ini terbuka bagi seluruh warga ber-KTP Padang Panjang yang memiliki usaha, dengan persyaratan mengikuti aturan perbankan,” jelas Riny, baru-baru ini.
Ia menambahkan, setelah proses verifikasi dan dinyatakan layak, bunga atau margin pinjaman akan langsung disubsidi penuh oleh Pemko. Informasi lengkap terkait syarat dan mekanisme program ini dapat diperoleh langsung di Bank Nagari.
Riny berharap, hadirnya Tabungan Bersama dapat menjadi dorongan kuat bagi pelaku UMKM agar lebih berani mengembangkan usaha, meningkatkan produksi, dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Padang Panjang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kerakyatan, sekaligus memperkuat daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi nasional.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
