Aktor Ammar Zoni duduk di balik jeruji Lapas Super Maksimum, simbol penegakan hukum terhadap narapidana berisiko tinggi (Potret Digital: 44d1n0/AI).
Nusakambangan (Jawa Tengah), MINAKONEWS.COM – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam narapidana berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan. Salah satu yang menonjol adalah aktor Ammar Zoni, yang kembali tersandung kasus narkoba dan diduga mengedarkan sabu serta ganja dari dalam Rutan Salemba.
Lapas Super Maximum Security merupakan fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia. Lapas ini ditujukan untuk narapidana kategori high risk, seperti pelaku kejahatan berat, residivis, atau mereka yang tetap melakukan pelanggaran dari dalam lapas.
Menurut Ditjenpas, pemindahan Ammar Zoni adalah bagian dari program sterilisasi lapas yang telah memindahkan lebih dari 1.500 narapidana bermasalah ke Nusakambangan sejak awal tahun. Fasilitas ini dilengkapi dengan sistem kontrol ketat, pengawasan 24 jam, dan pembatasan interaksi sosial antar narapidana.
Warga sekitar Nusakambangan, Rudi Hartono, menyatakan bahwa pemindahan narapidana ke lapas super maksimum menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin dan mencegah praktik ilegal di balik jeruji.
Kepala Ditjenpas, Reynhard Silitonga, menegaskan bahwa penempatan di Lapas Super Maximum bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga pembinaan yang lebih terstruktur dan terkendali.
Dari sisi analisis, pemindahan Ammar Zoni menjadi simbol bahwa status selebritas tidak menghalangi penerapan aturan keras terhadap pelanggaran berat. Pemerintah menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan keamanan nasional.
Penulis: 44d1n0
Editor. : Red. Minakonews.com
