Indeks

Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi 

Wakil Bupati membacakan jawaban Bupati tentang 3 Ranperda.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (15/10/2025) di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 21 Anggota, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi bersama Asisten, Forkopimda, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Bupati jawab atas Pemandangan Umum Fraksi dibacakan Wakil Bupati Ahmad Fadly secara berurutan atas yang disampaikan 8 (delapan) Fraksi melalui Juru Bicara masing-masing, yakni Fraksi PPP disampaikan Agus Tofik, Fraksi PKB disampaikan Zaipul Imra, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Syafril, Fraksi Ummat Golkar disampaikan Herman Sugiarto, Fraksi PAN disampaikan Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaiman Mulyani, Fraksi Nasdem disampaikan Noviandri dan Fraksi PKS disampaikan Jamal Ismail, yang dituangkan dalam 37 lembar Nota Jawaban Bupati.

Pertama, terkait Ranperda Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarab Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, beberapa fraksi menilai, menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah sebuah prestasi, namun bagaimana memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba.

Bupati menyampaikan bahwa Ranperda ini sangat perlu untuk menentukan kebijakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) dari Penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Selanjutnya terkait Ranperda Design Kependudukan menjawab saran dari Fraksi yaitu mengharapkan ke depannya data kependudukan dapat terpadu dan akurat, Bupati menyampaikan Raperda ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan langkah strategis dalam upaya tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan serta berbasis data yang akurat.(MSR).

Penulis : MSR

Editor. : Red minakonews