Ketua MA lantik 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM di Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta (Foto Dok. M.A).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik sembilan Hakim Agung dan satu Hakim Ad Hoc bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sidang paripurna terbuka yang digelar di Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Gedung Tower Mahkamah Agung, Kamis pagi (23/10/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 117/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, setelah para calon melewati tahapan seleksi oleh Komisi Yudisial dan uji kelayakan serta kepatutan oleh Komisi III DPR RI.
Dalam sambutannya, Sunarto menegaskan bahwa jabatan Hakim Agung adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan keberanian moral. Ia mengingatkan para hakim untuk senantiasa berpegang teguh pada konstitusi dan menegakkan keadilan secara adil dan jujur.
Sidang pelantikan dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung. Acara juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung RI sebagai bentuk transparansi publik.
Berikut nama-nama hakim yang dilantik:
Hakim Agung:
– Suradi, S.H., S.Sos., M.H. – Kamar Pidana
– Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. – Kamar Perdata
– Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Kamar Perdata
– Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Kamar Agama
– Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. – Kamar Agama
– Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. – Kamar Tata Usaha Negara
– Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. – Kamar Tata Usaha Negara
– Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. – Kamar Tata Usaha Negara
– Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. – Kamar Militer
Hakim Ad Hoc HAM:
– Dr. Moh. Puguh Hariyogi, S.H., Sp.N., M.H.
Para hakim yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan di bawah kitab suci masing-masing, berjanji untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta menjalankan peraturan perundang-undangan menurut UUD 1945. Mereka juga menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen terhadap independensi dan profesionalisme.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat komposisi hakim di Mahkamah Agung yang setiap tahun menghadapi beban perkara tinggi. Seperti dilaporkan oleh _Dirgantaraonline.co.id_ dan _Humas MA RI_, publik berharap kehadiran para hakim baru ini membawa semangat baru dalam mewujudkan peradilan yang bersih, cepat, dan berkeadilan.
Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com
