Wali Kota Padang serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sektor nelayan dalam program Padang Melayani (Foto Dok. Diskominfo).
Padang (Sumatera Barat). MINAKONEWS.COM — Pemerintah Kota Padang menyerahkan 3.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center.
Program ini merupakan bagian dari jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sasaran penerima adalah warga Padang yang masuk kategori desil I dan II berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos RI.
“Pekerja rentan mendapat perlindungan gratis berupa JKK dan JKM. Tahun ini sebanyak 3.000 peserta sudah didaftarkan dan akan meningkat setiap tahunnya,” ujar Fadly Amran, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Ferri Erviyan Rinaldy.
Ribuan warga dari berbagai kecamatan memadati Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center. Mereka terdiri dari buruh bangunan, pedagang kecil, tukang cuci, dan pekerja informal lainnya. Bagi mereka, kartu BPJS Ketenagakerjaan menjadi jawaban atas kekhawatiran selama bekerja tanpa perlindungan.
Anidar, janda tiga anak asal Pegambiran yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci dan pedagang kopi, mengaku lega. “Baru kali ini saya dapat BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya hanya punya BPJS Kesehatan. Tentunya kami mengucap syukur dan banyak terima kasih kepada pemerintah,” ujarnya.
Penyerahan simbolis juga dilakukan kepada perwakilan camat dan lurah, serta pemberian cenderamata kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepri, Hengky Rhosidien.
Wali Kota Padang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Ia menginstruksikan camat dan lurah untuk memastikan pendataan penerima manfaat berbasis DTSEN agar program berlangsung tepat sasaran.
“Pastikan penerima benar-benar pekerja rentan dan berdomisili di Kota Padang,” tegas Fadly.
Program ini merupakan bagian dari Progul _Padang Melayani_, yang bertujuan memperluas perlindungan sosial bagi warga yang bekerja di sektor informal. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk meningkatkan jumlah peserta setiap tahun dan memperluas cakupan manfaat.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
