Indeks

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat

Ribka Tjiptaning tampil dengan seragam PDIP, tegaskan sikap politiknya di ruang publik.(Dok Wikipedia).

Jakarta (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, dilaporkan ke Bareskrim Polri kelompok masyarakat sipil Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) Rabu, 12 November 2025.

Laporan ini muncul setelah pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat” beredar luas di media sosial.

Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menyebut tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan almarhum Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat, sehingga pernyataan Ribka dianggap menyesatkan publik.

ARAH menyampaikan bukti berupa rekaman video pernyataan Ribka yang viral di platform digital. Hingga sore hari, nomor laporan resmi belum diterbitkan, namun pihak pelapor menyatakan siap melengkapi dokumen yang diperlukan.

Iqbal juga menekankan bahwa laporan ini tidak terkait dengan kepentingan politik maupun keluarga Cendana. “Kami murni bergerak sebagai masyarakat sipil yang menolak hoaks dan informasi menyesatkan,” katanya.

Ribka Tjiptaning sendiri dikenal sebagai politikus yang vokal menolak pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Penulis: DRJ

Editor. : Red. Minakonews.com