Indeks

Sawahlunto Teken Nota Kesepakatan Lintas Lembaga, Perkuat Tata Kelola & Pelayanan Publik

Pemko Sawahlunto teken Nota Kesepakatan lintas lembaga, perkuat sinergi pelayanan publik dan tata kelola.(Foto Dok. Prokopim).

Sawahlunto (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah instansi vertikal menandatangani Nota Kesepakatan urusan pemerintahan wajib, baik yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.

Kegiatan berlangsung di Aula Balaikota Sawahlunto, Jumat (14/11/2025), dan dihadiri oleh unsur legislatif serta perwakilan instansi vertikal, antara lain DPRD Sawahlunto, Kodim 0310 Sawahlunto–Sijunjung, Polres Sawahlunto, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Pertanahan, BPS, BNNK, Kementerian Agama, Rutan Kelas IIB, dan Lapas Narkotika.

Dalam sambutannya, Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Nota Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi payung hukum dan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi serta sumber daya yang kita miliki secara kolektif,” ujar Riyanda.

MoU tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai kewenangan yang berlaku. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih terukur, terpadu, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua DPRD Sawahlunto, Jaswandi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif ini.

“Kami di legislatif siap mengawal dan memperkuat sinergi ini agar kebijakan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas lembaga sebagai strategi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, efektivitas program pembangunan, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com