Prabowo teken rehabilitasi direksi ASDP. Publik menimbang: pemulihan atau kontroversi? (Ilustrasi: DV/AI).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Selasa (25/11/2025) resmi menandatangani keputusan rehabilitasi terhadap tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero): Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Presiden bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Rehabilitasi diberikan sebagai tindak lanjut atas kajian mendalam DPR dan pemerintah, menyikapi aspirasi publik terkait perkara hukum yang menjerat ketiga pejabat BUMN tersebut.
“Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan dan alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan,” ujar Prasetyo Hadi.
Rehabilitasi ini menegaskan hak prerogatif Presiden sesuai UUD 1945, sekaligus menjadi pemulihan nama baik bagi mantan direksi ASDP. Namun, sejumlah kalangan menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi impunitas bila tidak disertai penjelasan transparan.
Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com
