Indeks

Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK dalam OTT, Status Hukum Diumumkan Hari Ini

Ardito Wijaya ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan suap APBD Lampung Tengah.(Potret Digital: DM/AI).

Lampung Tengah (Lampung). MINAKONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu malam 10 Desember 2025. Penangkapan ini terkait dugaan suap pengesahan APBD dan proyek daerah. Status hukum Ardito akan diumumkan KPK Kamis, 11 Desember 2025 hari ini.

KPK menyebut penangkapan dilakukan setelah tim penyidik mengamankan lima orang, termasuk Ardito, dalam rangkaian OTT di Lampung Tengah. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.

Kasus ini diduga berkaitan dengan suap pengesahan RAPBD Lampung Tengah tahun anggaran 2026 serta proyek daerah yang melibatkan kontraktor lokal. Jumlah uang dan pihak pemberi suap masih dalam pendalaman penyidik.

Ardito Wijaya, lahir 23 Januari 1980, dikenal sebagai dokter sebelum terjun ke politik. Ia merupakan kader PKB yang maju sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2024–2029 dengan dukungan PDI Perjuangan.

Penangkapan Ardito memicu perhatian partai politik dan masyarakat Lampung. Sejumlah elite menyatakan menghormati proses hukum dan menunggu klarifikasi resmi KPK. OTT ini menjadi operasi tangkap tangan kedelapan KPK sepanjang tahun 2025.

KPK menegaskan status hukum Ardito akan diumumkan pada Kamis, 11 Desember 2025, setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.

Penulis: Dur Mandala
Editor. : Red. Minakonews.com